Surat tertanggal 28 Agustus tersebut ditujukan kepada Bupati Agam dan ditembuskan ke Sekdakab Agam, Staf Ahli, Asisten serta Kepala OPD se-Kabupaten Agam.
Terdapat 11 kegiatan di antaranya rapat kerja Komisi 1 pada Kamis (7/9) mengenai penyamaan persepsi terhadap ranperda tentang pemberdayaan LSM dan Ormas yang diselenggarakan tertutup dihadiri Komisi 1, Asisten 1, Kesbangpol dan Bagian Hukum Sekdakab Agam.
Kemudian di hari yang sama rapat kerja Komisi II terkait evaluasi PAD tahun 2023 dihadiri Bapenda serta raker peran Bank Nagari dalam pemberdayaan UMKM yang keduanya diselenggarakan tertutup.
Selain itu, pada hari yang sama juga, Komisi III selenggarakan raker tertutup mengenai pencegahan dan penanggulangan bencana menghadapi musim hujan bersama BPBD dan Dinas PUTR serta penguatan jaringan dan data terpadu yang dihadiri Dinas Kominfo.
Senin (11/9) diselenggarakan Rapat Paripurna dengan materi jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi mengenai ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh, penyampaian perubahan propemperda tahun 2023, penyampaian nota bupati terhadap ranperda tentang APBD 2024 dan perubahan APBD 2023.
Jumat (15/9) diselenggarakan Rapat Paripurna dengan materi pandangan umum fraksi terhadap ranperda perubahan APBD tahun 2023. Kemudian pada Senin (18/9) rapat paripurna dengan materi jawaban Bupati terhadap ranperda perubahan APBD tahun 2023.
Pada hari Senin tersebut juga diselenggarakan diskusi publik mengenai pembahasan ranperda tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik yan dihadiri bapemperda, kanwil kemenkumham, asisten II, OPD Kabupaten Agam, BPS, dan wali nagari.
Hari Minggu (24/9) sampai dengan Selasa (26/9) diselenggarakan rapat Banggar dengan TAPD mengenai pembahasan ranperda perubahan APBD tahun 2023.
Rabu (27/9) diselenggarakan rapat gabungan komisi mengenai ranperda perubahan APBD tahun 2023 yang dihadiri Pimpinan DPRD, Komisi I-IV, dan OPD terkait .
"Terakhir Jumat (29/9) diselenggarakan rapat paripurna dengan materi pendapat akhir fraksi dan persetujuan bersama tehadap ranperda perubahan APBD tahun 2023, serta pandangan umum fraksi terhadap ranperda tentang penyetaraan modal Pemda kepada PDAM Tirta Antokan," ujar Marga Indra Putra. (rel) Editor : Hendra Efison