Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Simpan Sabu, Warga Batukambing Ditangkap

Novitri Selvia • Jumat, 10 Mei 2024 | 11:40 WIB

NARKOBA: Tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam saat meringkus YY atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jorong Kamparcan, Kenagarian Batukambing, Rabu (8/5).(HUMAS POLRES AGAM/PADEK)
NARKOBA: Tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam saat meringkus YY atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jorong Kamparcan, Kenagarian Batukambing, Rabu (8/5).(HUMAS POLRES AGAM/PADEK)
Seorang pria terduga pelaku penyalahgunaan narkoba kembali diringkus unit Satresnarkoba Polres Agam, Rabu (8/5) malam. Satu paket sabu seberat 1,5 gram disita polisi dari pengungkapan kasus ini.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Aleyxi Aubeydillah menyebut, tersangka berinisial YY, 35, warga Kampungparit, Jorong Kamparcan, Kenagarian Batukambing, Kecamatan Ampeknagari. Ia diringkus tanpa perlawanan saat berada di rumahnya.

“Operasi penangkapan berlangsung pukul 19.30. Berawal dari adanya laporan masyarakat, kami langsung menuju ke kediaman tersangka dan berhasil membekuknya,” kata Kasat, kemarin.

Lebih lanjut dijelaskan, saat penggeledahan petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,5 gram yang disembunyikan tersangka di saku depan sebelah kiri celananya.

Selain itu juga ditemukan dua lembar tisu, satu buah plastik, tiga buah pipet, satu buah jarum, satu buah kaca pirek dan sebuah tutup botol dan satu unit smartphone OPPO yang disita jadi barang bukti.

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Agam guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Kami masih mengembangkan kasus ini,” pungkas Kasat. (ptr)

Editor : Novitri Selvia
#AKP Aleyxi Aubeydillah #sabu #narkoba #polres agam