Peristiwa yang melibatkan satu unit mobil light truck dengan truk tronton ini mengakibatkan satu orang pengemudi mengalami luka-luka.
Kasatlantas Polresta Bukittinggi, AKP M. Irsyad Fathur Rachman, membenarkan kejadian tersebut. Menurut keterangan resmi dari kepolisian, kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil light truck dengan nomor polisi BM 8654 ZO yang dikemudikan oleh Fide,” ujar AKP M. Irsyad, Minggu siang.
Kronologi bermula saat truk ringan yang dikemudikan Fide bergerak dari arah Bukittinggi menuju Payakumbuh. Setibanya di lokasi kejadian, truk tersebut diduga mengalami pecah ban depan sebelah kiri. Kondisi ini membuat kendaraan seketika oleng dan hilang kendali.
Nahas, pada saat yang bersamaan, di lokasi kejadian terdapat satu unit mobil truck tronton B 9030 UIS yang sedang berhenti di pinggir jalan. Truk tronton tersebut dikemudikan oleh Dendi. Akibat oleng, light truck BM 8654 ZO akhirnya menabrak keras truk tronton yang terparkir itu.
Satlantas Polresta Bukittinggi mencatat, kecelakaan ini hanya menimbulkan korban luka ringan. Pengemudi light truck, Fide, menderita luka robek pada bagian kaki kiri dan pelipis kanan. Korban segera mendapatkan penanganan medis dan berobat di Puskesmas Baso.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam kejadian ini. Tercatat satu orang korban luka ringan,” tambah AKP M. Irsyad.
Selain menimbulkan korban luka, insiden tabrakan tersebut juga mengakibatkan kerugian material yang signifikan. Total kerugian materil akibat kerusakan kedua kendaraan diperkirakan mencapai angka Rp10 juta.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi angkutan barang, untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam prima, terutama tekanan dan kualitas ban, sebelum melakukan perjalanan jarak jauh guna menghindari insiden serupa. (cc1)
Editor : Adetio Purtama