Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Petani Keramba tak Takut Rugi, Penegakan Aturan Lemah

Novitri Selvia • Senin, 8 Februari 2021 | 08:40 WIB
Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau menebar pukat usai membersihkan bangkai ikan dari KJA mereka, akhir pekan lalu. Masih padatnya KJA di Danau Maninjau, menjadi persoalan yang mesti mendapat perhatian serius dari bupati/wakil bupati Agam ter
Petani keramba jaring apung (KJA) Danau Maninjau menebar pukat usai membersihkan bangkai ikan dari KJA mereka, akhir pekan lalu. Masih padatnya KJA di Danau Maninjau, menjadi persoalan yang mesti mendapat perhatian serius dari bupati/wakil bupati Agam ter
Era 1990-an, Danau Maninjau menjadi daya tarik utama turis mancanegara maupun lokal. Rumah-rumah disulap menjadi homestay. Bule-bule berkeliaran di sekeliling danau. Ekonomi semarak. Sejak merebaknya keramba, danau ini menjadi mati. Lantas bagaimana sekarang?

Kini, Danau Maninjau tak bertaji lagi. Nyaris, tak ada berita menggembirakan soal danau satu ini. Kalaulah bukan soal keramba jaring apung (KJA), kerusakan ekosistem danau, kematian ikan berton-ton, juga pencemaran parah yang terjadi di Danau Maninjau ini. Sepekan kemarin misalnya, lagi-lagi masalah kematian ikan berton-ton kembali mencuat ke permukaan.

Pantauan Padang Ekspres, Jumat (5/2), berton-ton bangkai ikan nila masih bertebaran di pinggiran Danau Maninjau. Di perairan dangkal sebagian besar bangkai ikan tampak tenggelam ke dasar. Kondisi ini memicu bau amis tak sedap di sepanjang kawasan Danau Maninjau. Ribuan bahkan belasan ribu petak KJA masih berjejer di permukaan danau tersebut.

Meski merugi, namun sejumlah pemilik kerambah yang sempat diwawancarai mengaku tetap optimistis untuk memulai usaha mereka kembali. Rata-rata mereka tidak jera dengan alasan semua usaha memang punya konsekuensi dan harus dihadapi. Seperti diungkapkan Rahman, 37, salah seorang pemilik keramba di perbatasan Nagari Bayua.

Menurutnya, para penambak sudah siap dengan segala risiko. Baginya, berani tinggal di tepi laut berarti berani dilamun ombak. ”Setiap jenis usaha tentu ada risiko. Manisnya, sudah diambil di awal. Kini giliran pahitnya akan ditanggung pula bersama,” kata penambak yang mengaku rugi puluhan juta ini setelah ikan pada 34 KJA miliknya mati mendadak.

Hal senada juga diungkapkan Erdianto, 45. Meruginya para penambak lantaran matinya ikan, menurutnya sudah berlangsung sejak lama. Hal itu tidak lagi menjadi fenomena baru. ”Sejak harga ikan masih Rp 2.500 per kilogram pada tahun 1996 tubo gadang salingka danau sudah terjadi. Peristiwa itu menimpa keseluruhan penambak ikan. Tidak seperti sekarang ini, meskipun jumlahnya besar, hanya dialami sebagian penambak saja,” katanya.

Erdianto mencoba menjelaskan total kerugian para penambak dari segi kepemilikan modal. Masing-masing satu petak keramba berukuran 5x10 meter, dapat menampung ikan berkapasitas 3 sampai 7 ton. Bibit ikan sebanyak 20 ribu ekor dapat menghasilkan ikan sebanyak 7 ton. Sementara, bibit sebanyak 15 ribu ekor biasanya dapat dipanen hingga 4 ton.

Modalnya, lanjut Erdianto, untuk bibit ikan sebanyak 20 ribu ekor membutuhkan pakan sebesar 300 sak. Harga yang mesti dikeluarkan tiap sak pakan berjumlah Rp 258 ribu. Jadi, untuk menghasilkan ikan siap panen sebesar 7 ton diperlukan modal Rp 77.400.000. ”Berbicara soal untung, jika satu ton sama dengan Rp 19 juta, maka 7 ton hasilnya senilai Rp 133 juta,” terangnya.

Soal penyebab kematian ikan, Erdianto sesuai pengalamannya puluhan tahun sebagai penambak ikan, dia tidak terima jika kematian ikan disebabkan tubo ataupun belerang. ”Dikatakan sebab matinya ikan oleh belerang, maka tentunya ikan asli atau endemik dari dalam danau akan ikut mengapung. Namun faktanya, yang mati hanya ikan keramba saja,” tegasnya.

Menurutnya, sesuai prediksi angin kencang dan cuaca ekstrem, para penambak sudah berupaya mengurangi pemberian pakan ikan. ”Seingat saya, belum ada penambak yang merasa jera karena peristiwa seperti ini. Bahkan sehari setelah ikannya mati, ada penambak yang tetap memasukkan bibit baru,” tuturnya.

Di sisi lain, dia menilai, matinya ikan yang meninggalkan minyak dapat berpotensi sebagai pembawa nikmat. Salah satu manfaat yang timbul setelah bangkai ikan tenggelam, dari minyak yang tersisa akan menstimulus munculnya plankton-plankton sebagai supply makanan untuk bibit baru.

Dikatakan Erdianto, salah satu bentuk kebersamaan warga Salingka Danau Maninjau, setiap yang punya aset masing-masingnya dikenakan iuran wajib sebesar Rp 50 per kilo tiap kali panen. Artinya, untuk jumlah panen 1 ton, pemilik tambak dikenakan iuran sebesar Rp 50 ribu.

Setelah iuran terkumpul, maka dana tersebut akan dimanfaatkan untuk jorong, pembangunan masjid, jalan dan dermaga, termasuk untuk kegiatan sosial masyarakat,” paparnya.

Hal itu juga diberlakukan bagi para toke yang datang membeli ikan. Untuk unit angkutan berupa mobil colt diesel dikenakan iuran wajib sebesar Rp 70 ribu, angkutan jenis engkel roda 4 dikenakan iuran wajib sebesar Rp 50 ribu. Sementara, untuk mobil jenis L-300, dikenakan iuran sebesar Rp 30 ribu.

Sebagaimana diketahui, untuk ke sekian kalinya, para pembudidaya ikan air tawar di Danau Maninjau dihadapkan pada kenyataan pahit awal Februari 2021 lalu. Ikan-ikan nila yang mereka budidayakan mati mendadak secara berjamaah. Tak sedikit, jumlah ikan yang mati dilaporkan hampir mencapai 15 ton. Kematian ikan ditemukan hampir merata dialami pembudidaya, namun terbanyak menyebar di Nagari Bayua dan Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.

Belum Berdampak Signifikan
Pemkab Agam bersama segenap wakil rakyat setempat sudah menelurkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Kelestarian Danau Maninjau. Namun, enam tahun berlalu produk hukum ini belum memberi dampak signifikan. Terutama, wacana pengurangan jumlah KJA ditarget hanya berjumlah 6.000 petak.

Begitu pula program ”Save Maninjau” yang digemborkan Pemkab Agam juga belum berjalan maksimal. Pasalnya, jumlah KJA yang berjejer di permukaan danau masih terlihat padat, nyaris tak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Belum diketahui pasti jumlah KJA yang ada saat ini, berapa KJA yang sudah dikurangi hasil gerakan Save Maninjau tersebut. Pejabat terkait, kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam masih bungkam saat dimintai informasi seputar capaian program tersebut.

Kondisi ini pun turut disorot sejumlah tokoh masyarakat di Agam. Sekretaris DPD PKS Agam yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Agam, Safrudin mengaku, prihatin atas kondisi Danau Maninjau saat ini. ”Pertama, saya sangat prihatin atas kondisi Maninjau saat ini. Artinya masih perlu perhatian serius Pemda Agam dan dukungan semua pihak terutama, masyarakat sekitar Danau Maninjau, plus pengusaha keramba,” katanya.

Pihaknya meminta Pemda Agam kiranya lebih serius lagi menyikapi penyelamatan Danau Maninjau. Terutama, seiring adanya gerakan Save Maninjau. Artinya, perlu tahapan lebih jelas dan target waktu, sehingga dapat disosialisasikan secara massif ke tengah masyarakat. Dia juga berharap perhatian Pemprov Sumbar, karena Maninjau yang kini masuk kawasan ”geopark” nasional di samping Ngarai Sianok sangat perlu perhatian serius. Kiranya kata Safrudin, ada intervensi pemprov terkait gerakan Save Maninjau agar semua agenda dan master plan penyelamatan Danau Maninjau sebagai kawasan strategis wisata nasional terwujud.

Selaku wakil rakyat, pihaknya juga sangat berharap gerakan terpadu di tengah masyarakat untuk recovery Danau Maninjau di masa depan. Termasuk bupati dan wakil bupati Agam terpilih, semua menumpangkan harapan besar agar Maninjau bisa kembali ke kondisi bersih dan sehat, serta bisa diintegrasikan antara konsep wisata halal (halal tourism) dengan usaha keramba terukur.

Lebih jauh, agar agenda geopark dan posisi Maninjau sebagai kawasan strategis wisata nasional di Sumbar dapat progress signifikan. Sehingga, daerah bisa meraih berbagai bantuan dari kementrian sebagaimana telah dikucurkan untuk Danau Toba. ”Ada ide kami untuk adanya kerja sama pemda dengan Unand guna melaksanakan program ”kuliah merdeka”. Di mana para mahasiswa selama 1 semester bisa hadir di Maninjau untuk melakukan edukasi dan research agar gerakan Save Maninjau memiliki progress siginfikan,” bebernya.

Terakhir harap Safrudin, adanya MoU dengan pemprov untuk peta jalan dan master plan geopark di Sumbar khususnya untuk Maninjau supaya dapat tahapan dan program pembangunan yang jelas. ”Kiranya bupati kita terpilih bersama gubernur dapat mempresentasikan agenda ini di Kementerian Pariwisata dan Bappenas,” simpulnya.

Senada, Pegiat Pariwisata Agam, Poppy Mailani Rajo Bintang juga mengaku prihatin atas kondisi Danau Maninjau saat ini. Yang membuatnya kecewa bukan program pemerintah terhadap gerakan Save Maninjau, namun lebih kepada pengusaha keramba dan penerbitan perda zonasi KJA yang lama mangkrak.

Setidaknya sebut Poppy, dulu pemerintah sempat menyalurkan bantuan alih usaha yang diarahkan lewat Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS). Sebesar Rp 2 miliar dana untuk pengadaan mesin jahit, boat, mesin pengolah enceng gondok dan beberapa alat usaha lainnya yang sepengetahuannya sampai ke tangan penerima.

”Artinya dulu bantuan kementerian sudah pernah mengalir, meskipun masih terbatas hanya satu kementerian saja. Tentu saja dana satu kementerian terbatas sekali. Seperti yang dijanjikan saat itu, harusnya 11 kementerian terlibat. Kementerian mau asal ada perda zonasi yang jelas. Jadi, balik lagi ke DPRD Provinsi, Perda Zonasi Keramba Jaring Apung yang digodok DPRD Sumbar ini yang tidak pernah lahir ke bumi sampai sekarang,” cetus Poppy.

Ditanyakan apa saran untuk bupati dan wakil bupati Agam terpilih hasil pilkada 2020, Poppy menekankan beberapa hal. Di antaranya, mendesak DPRD Sumbar untuk merampungkan Perda Zonasi KJA. Lalu, pemimpin Agam lima tahun ke depan harus memberikan sanksi sosial kepada pengusaha KJA atas dasar UU Pencemaran Lingkungan. ”Ketiga, mengerahkan satpol PP dan semua pengusaha KJA tanpa terkecuali untuk bersihkan danau,” pintanya.

Poppy juga berharap pemimpin terpilih untuk mengundang KAN dan wali nagari salingka danau untuk berperan aktif. ”Misalnya melibatkan anak kamanakan, diberikan arahan dan komitmen tertulis untuk menjaga kebersihan danau dan bersedia diberikan sanksi bila melakukannya lagi dengan sanksi yang disetujui ninik mamak masing-masing nagari,” tutupnya.

3.900 KJA Diangkat
Sebelumnya, Wakil Bupati Agam Trinda Farhan Satria menyebutkan, pada 2019 terdapat 17.569 unit KJA di Danau Maninjau dari kapasitas maksimal sebanyak 6.000 unit. Sebanyak 3.900 unit KJA sudah dikeluarkan dari danau pada periode 2016-2019 sebagai bagian dari program Save Maninjau yang digalakkan pemerintah daerah setempat. KJA yang dikeluarkan itu sebagian telah rusak, dan sebagian partisipasi dari pemilik yang ingin mewujudkan kondisi Danau Maninjau lebih baik. Namun, sisanya masih berlebih dari daya tampung yaitu 6.000 unit.

Berdasarkan banyak penelitian, menurut Farhan, cara dinilai paling tepat untuk menyelamatkan Danau Maninjau dari kematian adalah penyedotan dan pengerukan sendimen setebal enam meter di dasar danau itu. Masalahnya anggaran yang dibutuhkan untuk penyedotan itu sangat besar, mencapai Rp 1,2 triliun. APBD Agam dan APBD Sumbar tidak akan sanggup membiayai. Alternatifnya, dilakukan secara bertahap tetapi berkelanjutan.

”Jika dilakukan secara bertahap menggunakan alat penyedot yang tidak terlalu besar, anggaran yang dibutuhkan bisa diminimalkan hingga menjadi sekitar Rp 50 miliar. Hal itu dinilai lebih realistis untuk dilakukan. Sedangkan lahan untuk mengumpulkan sementara sendimen yang disedot itu sudah tersedia pada delapan titik di sekitar danau. Tempat pembuangan akhirnya juga sudah ada,” ujar dia.

Namun, tambah dia, kendala lain yang kemudian mencuat adalah anggaran transportasi dari tempat pengumpulan sementara ke tempat pembuangan akhir diperkirakan sangat besar. Awalnya diprediksi sendimen di dasar danau itu kaya akan unsur hara. Jadi, banyak perkebunan sawit yang mau menampung bahkan bersedia menjemput sendiri. Namun, setelah diteliti ternyata kandungan haranya rendah sehingga rencana itu jadi batal. ”Solusinya, penyedotan dilakukan sedikit demi sedikit tetapi berkelanjutan,” ujar dia. (p/ryp) Editor : Novitri Selvia
#keramba jaring apung #danau maninjau