Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Komisi XII DPR RI Mendorong Pengkajian Ulang Sistem Pembelian BBM Bersubsidi dengan QR Code

Suci Kurnia Putri • Jumat, 6 Desember 2024 | 10:04 WIB

Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, berharap pengkajian sistem pembelian BBM bersubsidi ditinjau ulang. (Foto : TVR Parlemen)
Anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, berharap pengkajian sistem pembelian BBM bersubsidi ditinjau ulang. (Foto : TVR Parlemen)
PADEK.JAWAPOS.COM— Sistem pembelian BBM bersubsidi menggunakan kode QR yang diterapkan oleh Pertamina di beberapa SPBU kini mendapat perhatian serius dari Komisi XII DPR RI.

Dilansir dari TVR Parlemen pada Jumat (6/12/2024), Mulyadi, Anggota Komisi XII DPR RI/ F-Demokrat/Sumbar II menilai bahwa sistem ini dinilai kurang efektif dalam pelaksanaannya dan rentan terhadap kecurangan.

Ia mendorong agar Pertamina segera mengkaji ulang regulasi terkait dengan penyaluran BBM subsidi agar lebih aman, tepat sasaran, dan tidak memicu masalah di lapangan.

Penerapan kode QR untuk membeli BBM bersubsidi memang sempat diluncurkan dengan harapan untuk memudahkan proses verifikasi pembeli dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran.

Namun, dalam praktiknya, sistem ini justru menimbulkan beberapa kendala, di antaranya antrian panjang di SPBU, ketidaksesuaian data pembeli, dan potensi kecurangan dalam penggunaan kode QR itu sendiri.

Hal ini membuat proses pembelian BBM subsidi menjadi tidak efisien dan membebani para petugas SPBU.

Mulyadi mengungkapkan bahwa penggunaan kode QR justru menambah kerumitan di lapangan.

Menurutnya, pengawasan terhadap sistem ini menjadi sulit bagi Pertamina dan SPBU, apalagi jika melibatkan berbagai data yang perlu diproses secara real time.

SPBU juga mengungkapkan kesulitan mereka dalam mengelola sistem tersebut, terutama terkait dengan verifikasi identitas pembeli.

"Sebagai alternatif, kami menawarkan beberapa solusi untuk meningkatkan efektivitas penyaluran subsidi BBM. Salah satunya adalah kebijakan subsidi berbasis produk (by-product) dan bantuan langsung tunai (BLT).

Dalam kebijakan ini, kendaraan dengan plat nomor tertentu, seperti plat kuning, dapat menjadi kriteria penerima subsidi BBM," jelas Mulyadi.

Dengan kebijakan ini, lanjutnya, "proses verifikasi dapat lebih jelas, dan SPBU hanya perlu melayani kendaraan yang berhak menerima subsidi."

Mulyadi juga menyarankan untuk mempertimbangkan pemisahan warna plat kendaraan dan penggunaan sistem yang lebih sederhana.

"Sistem ini, menurutnya, akan lebih mudah diawasi, mengurangi potensi kesalahan atau penyalahgunaan, serta memudahkan proses distribusi BBM bersubsidi kepada masyarakat yang berhak."

Harapan besar Mulyadi dan Komisi XII adalah agar Pertamina dapat menetapkan regulasi yang lebih efektif dan mudah diakses oleh semua pihak.

Dengan demikian, sistem penyaluran subsidi BBM dapat lebih tepat sasaran dan menghindari permasalahan yang ada. Di sisi lain, masyarakat juga dapat memperoleh manfaat subsidi dengan lebih efisien tanpa adanya kerumitan atau kecurangan.

Mulyadi menekankan pentingnya pengawasan yang lebih baik di lapangan untuk memastikan bahwa seluruh proses pembelian BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan dan efisiensi penyaluran subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan. (*)

Editor : Hendra Efison
#bbm bersubdi #pertamina #kode QR #Komisi XII DPR RI