Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

APBN Biayai 1,2 Juta Sertifikat Halal Usaha Mikro dan Kecil

Hendra Efison • Selasa, 28 Januari 2025 | 16:30 WIB

Seorang pelaku usaha mikro, jual sate, terlihat sedang melayani pembeli.
Seorang pelaku usaha mikro, jual sate, terlihat sedang melayani pembeli.
PADEK.JAWAPOS.COM– Pemerintah menargetkan sepanjang tahun ini pengurusan sertifikat halal mencapai 3 juta lembar. Bagi pengusaha usaha mikro dan kecil (UMK), pemerintah menyiapkan APBN untuk 1,2 juta usaha. Sisanya diharapkan kontribusi dari pemda, swasta, maupun pendanaan mandiri dari pemilik UMK masing-masing.

Proyeksi pengurusan sertifikat halal 2025 itu disampaikan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan. Dia mengatakan tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran untuk membantu 1,2 juta pegiat UMK untuk mengurus sertifikat halal. Biayanya dipatok Rp230 ribu per usaha.

’’Di samping (APBN) ada pola fasilitasi dari kementerian, lembaga, pemda, CSR BUMN, dan swasta supaya pegiat UMK dapat sertifikat halal secara gratis,’’ katanya Senin (27/1/2025).

 itu menambahkan, biaya pengurusan sertifikat halal Rp 230 ribu itu sejatinya tidak terlalu besar. Untuk itu dia memasang target, tahun ini ada 3 juta pelaku UMK yang mendaftar sertifikat halal.

Kalaupun tidak mendapatkan bantuan skema pembiayaan, lanjut pria yang akrab disapa Babe Haikal, pegiat UMK bisa mengurus sendiri. Alasannya, sertifikat halal itu bisa menaikkan omzet penjualan. ’’Masyarakat sudah menjadikan status halal sebagai tolok ukur sebuah produk, khususnya makanan dan minuman. Baru setelah itu, tolok ukur cita rasa, kemudian harga,” bebernya.

Dia juga menyampaikan, proses sertifikat halal membuka lapangan pekerjaan baru. Yaitu, para pendamping halal. Lewat skema halal yang bersumber dari APBN, mereka mendapatkan honor Rp 150 ribu untuk setiap pengajuan halal yang sudah terbit sertifikatnya.

’’Bayangkan jika seorang pendamping halal membantu menerbitkan 30 sertifikat halal setiap bulannya. Mereka sudah dapat penghasilan Rp 4,5 juta,’’ tuturnya. Menurut Babe Haika, mayoritas pendamping halal berasal dari kalangan ibu rumah tangga dan mahasiswa.  (jpg)

Editor : Hendra Efison
#Sertifikat Halal Gratis #Rp230 ribu per UMK #usaha kecil dan menengah