Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Manajemen Pertamina Dinilai Rapuh, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan

Hendra Efison • Sabtu, 1 Maret 2025 | 22:51 WIB

Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani.
Anggota Komisi XII DPR, Meitri Citra Wardani.
PADEK.JAWAPOS.COM—Anggota Komisi XII DPR Meitri Citra Wardani menilai skandal di PT Pertamina Patra Niaga mencerminkan lemahnya manajemen perusahaan.

Menurut Meitri, manajemen dapat disusupi oleh pihak swasta yang tidak bertanggung jawab akibat celah regulasi dan lemahnya pengawasan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri. Namun, aturan ini kurang efektif jika tidak dibarengi dengan pengawasan yang kuat.

“Lemahnya pengawasan membuka celah bagi pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyusup dan merusak sistem bisnis Pertamina, berakibat pada kerugian negara,” jelas Meitri.

Menurutnya, kontrol dan pengawasan internal serta eksternal yang tidak berjalan membuat manipulasi data, pengaturan tender, dan intervensi pihak luar semakin mudah terjadi. Ia menegaskan pentingnya reformasi tata kelola bisnis Pertamina agar lebih transparan dan akuntabel.

Lemigas Pastikan BBM Sesuai Spesifikasi Pemerintah

Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) memastikan seluruh sampel bahan bakar minyak (BBM) yang diuji telah memenuhi spesifikasi pemerintah. Pengujian dilakukan setelah mengambil sampel di Terminal BBM Pertamina Plumpang dan beberapa SPBU di wilayah Jabodetabek.

“Hasil uji laboratorium Lemigas menunjukkan bahwa seluruh sampel BBM berada dalam rentang batasan mutu yang dipersyaratkan (on spec),” ujar Kepala Lemigas Mustafid Gunawan di Jakarta kemarin (1/3/2025).

Pengujian mencakup parameter utama seperti angka oktan (RON), massa jenis, kandungan sulfur, tekanan uap, dan distilasi. Hasilnya menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar tetap stabil dan sesuai standar yang berlaku.

Ditjen Migas Perkuat Pengawasan BBM

Direktorat Jenderal Migas memastikan akan terus melakukan pengawasan mutu bahan bakar secara berkala. Plt. Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Mirza Mahendra menjelaskan bahwa pengawasan ini merupakan amanat Peraturan Menteri ESDM Nomor 48 Tahun 2005.

Ditjen Migas telah melakukan pengambilan sampel BBM pada 27 Februari 2025 dari 33 SPBU dan 1 TBBM Pertamina Plumpang. Sebanyak 75 sampel bensin dengan berbagai angka oktan (RON 90, RON 92, RON 95, dan RON 98) diuji berdasarkan standar yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Migas.

Sebagai contoh, hasil pengujian laboratorium menunjukkan bahwa RON 90 memiliki rentang nilai antara 90,3 hingga 90,7, RON 92 berkisar antara 92,0 hingga 92,6, RON 95 berada di kisaran 95,3 hingga 97,2, dan RON 98 menunjukkan hasil antara 98,4 hingga 98,6.

Langkah penguatan pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan terus dilakukan demi menjaga kualitas BBM tetap sesuai standar yang berlaku. (jpg)

Editor : Hendra Efison
#disusupi oleh pihak swasta #Lemigas Pastikan BBM #Komisi XII DPR #Meitri Citra Wardani #Ditjen Migas Perkuat Pengawasan