Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono menegaskan, sampai saat ini, belum ada rapat antar-kementerian terkait kelanjutan insentif BEV impor. ”Insentif EV impor akan berakhir pada akhir 2025, sesuai regulasi yang ada,” ujar Tunggul di Jakarta kemarin (26/8).
Tunggul mengatakan dengan kondisi itu, maka para produsen bisa mulai memenuhi syarat TKDN (tingkat komponen dalam negeri) mulai tahun depan. ”Mulai Januari 2026 sampai Desember 2027 perusahaan harus memenuhi komitmen produksi 1:1. Dalam perjalanannya juga, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” ujar Tunggul.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), peserta skema CBU dengan komitmen investasi adalah BYD, Aion, Maxus, Vinfast, Geely, Citroen, VW, Xpeng, dan Ora. Lalu, peserta skema produksi sesuai TKDN antara lain Wuling, Chery, Aion, Hyundai, MG, dan Citroen.
Tekan Industri Eksis
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengakui, insentif EV impor dalam rangka tes pasar sukses meningkatkan adopsi mobil ini di Indonesia. Tetapi, hal itu menekan kinerja industri yang sudah lama eksis.
Gaikindo mencatat, utilisasi industri mobil turun dari 73 persen menjadi 55 persen tahun ini. Itu seiring turunnya penjualan mobil domestik. Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menilai harus ada kebijakan untuk menciptakan keseimbangan industri otomotif. Intinya, insentif yang dirilis harus menggerakkan semua pemain otomotif, entah itu hybrid, EV, dan ICE hingga industri komponen.
Kehadiran EV impor menekan produksi mobil dalam negeri dengan TKDN tinggi, berkisar 80-90 persen. Itu artinyamengganggu keseimbangan industri. ”Banyak perusahaan komponen juga mengeluh, karena suplai ke pabrikan kurang. Untung mereka masih ada ekspor, sehingga masih bisa berjalan, tetapi ada sebagian yang sudah melakukan PHK,” ujar Kukuh. (*)
Editor : Eri Mardinal