Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

BPKN Pastikan Aqua Tak Langgar Hak Konsumen, Sumber Air Pegunungan Terbukti Sesuai Fakta

Yoni Syafrizal • Rabu, 29 Oktober 2025 | 17:41 WIB

BPKN pastikan Aqua tidak melanggar hak konsumen. Sumber air pegunungan terbukti sesuai fakta ilmiah dan telah memenuhi standar mutu nasional.
BPKN pastikan Aqua tidak melanggar hak konsumen. Sumber air pegunungan terbukti sesuai fakta ilmiah dan telah memenuhi standar mutu nasional.
PADEK.JAWAPOS.COM—Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ada pelanggaran terhadap hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua.

Kepastian ini disampaikan setelah BPKN menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok, menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan indikasi pelanggaran dalam proses produksi maupun labelisasi produk.

“Sampai hari ini kami belum menemukan pelanggaran apa pun. Ini hanya persoalan komunikasi iklan. Kalau soal sumber air, sudah jelas Aqua menggunakan air dari pegunungan,” ujarnya.

Mufti menambahkan, kesimpulan itu diperoleh setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah yang lengkap dari pihak Aqua. Berdasarkan pemaparan tersebut, bahan baku Aqua memang berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.

Ia menegaskan, publik perlu mendapat edukasi mengenai perbedaan sumber air baku dalam industri AMDK agar tidak salah memahami istilah teknis seperti air tanah dalam dan air pegunungan.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua berkomitmen menghadirkan produk air minum berkualitas dan aman bagi masyarakat.

“Insya Allah, di mana pun pabrik Aqua berada, standar kualitasnya tetap sama dan telah disetujui oleh Badan POM,” jelasnya.

Vera juga menuturkan, seluruh produk Aqua memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta menerapkan lebih dari 400 parameter mutu yang melampaui standar tersebut.

Ia memastikan klaim sumber air pegunungan pada label Aqua sesuai fakta dan hasil kajian ilmiah dari aspek geologi hingga hidrologi.

“Proses pengeboran hanyalah metode pengambilan air, bukan penentu sumber airnya,” tambahnya.

Meski demikian, BPKN memberi catatan agar materi iklan Aqua dapat disederhanakan agar mudah dipahami masyarakat.

Mufti menyebut pihaknya masih akan meminta pandangan pakar periklanan untuk menilai kejelasan komunikasi dalam iklan tersebut.

“Kami menerima penjelasan Aqua, namun masyarakat tetap perlu mendapatkan informasi yang lebih sederhana,” tutupnya.(yon)

Editor : Hendra Efison
#Aqua #hak konsumen #amdk #air pegunungan #BPKN