Pola ini memungkinkan produk rumahan dijual di lapak milik orang lain tanpa perlu modal besar untuk tempat usaha.
Di kawasan Jalan Adinegoro, Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, sistem ini tampak dijalankan oleh Desri Yanti Harmi (35).
Di lapak sederhananya, sekitar 70 jenis kue dijajakan, sebagian besar merupakan titipan dari pelaku UMKM lain.
“Awalnya saya juga nitip kue ke pasar-pasar pada 2021. Setelah suami terkena pengurangan karyawan pada 2023, saya mulai menerima titipan kue dari teman-teman. Alhamdulillah, sampai sekarang tetap berjalan,” kata Desri, Jumat (8/11/2025).
Menurutnya, hasil penjualan dibagi berdasarkan kesepakatan, umumnya 80 persen untuk penitip dan 20 persen untuk biaya lapak.
Sistem ini terbukti menguntungkan kedua pihak—pemilik lapak mendapat lebih banyak variasi produk, sementara produsen rumahan terbantu dalam pemasaran.
Kini, lapak Desri yang awalnya hanya menjual 10 jenis kue, sudah menawarkan hingga 70 varian, termasuk produk buatannya sendiri seperti nasi goreng, bubur kacang padi, dan pizza mini.
Lapaknya buka setiap hari pukul 06.00 hingga 14.00 WIB.
Desri menuturkan, sistem titip jual juga mulai menarik minat pelaku UMKM dari luar daerah.
“Ada juga yang paling jauh dari Lubuk Alung, menitipkan kue bika ambon,” ujarnya.
Ke depan, Desri berencana merenovasi lapak agar lebih menarik dan memperluas jaringan usaha melalui pemasaran digital.
“Sekarang orang banyak cari makanan lewat HP, jadi saya buat WhatsApp Bisnis dan belajar pelan-pelan supaya tidak ketinggalan,” tuturnya.
Fenomena lapak titip jual ini menunjukkan bahwa kolaborasi antarpelaku usaha kecil dapat menjadi solusi bertahan di tengah kompetisi kuliner yang semakin ketat. (Fadli Zikri/cr6)
Editor : Hendra Efison