Kedua BPR tersebut adalah PT BPR Swadaya Anak Nagari dan PT BPR Ophir. Keputusan merger ini tertuang dalam Surat OJK Nomor S-345/PB.02/2025 tertanggal 11 Desember 2025.
“Betul, kedua perusahaan beserta seluruh pemegang sahamnya sudah sepakat untuk melaksanakan merger usaha dalam upaya penguatan fundamental usaha. Penggabungan dua BPR ini sekaligus meningkatkan modal inti minimal bank. Pascamerger, modal inti minimum naik menjadi Rp6,9 miliar. Selain menaikkan besaran modal, merger juga membuka peluang ekspansi usaha serta peningkatan usaha dan jaringan pelayanan,” ujar Direktur Utama PT BPR Swadaya Anak Nagari, Bambang Sumarkul, Kamis (18/12/2025).
Menurut Bambang Sumarkul, secara teknis kedua BPR ini sudah siap untuk bergabung dan berbagai langkah teknis serta administrasi juga telah siap. Semuanya berproses seiring berjalannya waktu.
“Kita targetkan di awal tahun 2025 BPR pascamerger ini sudah dapat beroperasi,” ujarnya.
“Merger ini sangat menguntungkan bagi perusahaan. Sebab, penggabungan dua BPR ini selain memperkuat dan menebalkan besaran modal juga membuka peluang terjadinya ekspansi usaha dan kredit. Satu hal yang pasti, unit layanan PT BPR SAN (pascamerger—red) akan bertambah dan nasabahnya pun secara total akan meningkat,” ucap Bambang Sumarkul.
Aset, DPK, dan Kredit
Sebelum diputuskan untuk melakukan merger, tercatat total aset PT BPR Swadaya Anak Nagari sebanyak Rp43 miliar. Pascamerger, aset ini meningkat menjadi Rp70 miliar atau tumbuh 62,79 persen.
Begitu juga dengan Dana Pihak Ketiga (DPK). Sebelum merger, Dana Pihak Ketiga PT BPR Swadaya Anak Nagari tercatat sebanyak Rp37 miliar dan pascamerger meningkat menjadi Rp58 miliar.
Hal yang sama juga terjadi pada penyaluran kredit. Sebelum merger, besaran kredit PT BPR Swadaya Anak Nagari sebanyak Rp29 miliar dan pascamerger meningkat menjadi Rp52 miliar.
Sementara itu, jaringan pelayanan juga mengalami penambahan. Pascamerger bersama BPR Ophir, terdapat empat kantor layanan.
Keempat kantor tersebut terdiri atas kantor pusat di Jalan Jenderal Sudirman Lintas Simpang Empat–Manggopoh dan dua kantor cabang di daerah Jambak, Simpang Empat, serta kantor cabang di Ujung Gading. Sementara itu, kantor kas terdapat di Bandarejo, Jalan Buya Lubuak Landua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.
Amri Revizar Pegang 26,83 Persen Saham
Pascamerger, konfigurasi kepemilikan saham PT BPR Swadaya Anak Nagari mengalami perubahan. Dalam risalah kepemilikan saham tercatat Amri Revizar memiliki saham terbesar dengan rasio mencapai 26,83 persen.
Setelah itu disusul Koperasi Petani Sawit (KPS) Perintis dengan kepemilikan 9,19 persen, KPS Maju sebesar 8,95 persen, KPS Sejahtera sebesar 8,78 persen, KPS Indah 8,78 persen, KPS Makmur 8,78 persen, KJUB 7,80 persen, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sebesar 5,78 persen, Suranto sebesar 5,73 persen, dan sisanya tersebar pada beberapa pemegang saham pribadi maupun koperasi.
Selain perubahan konfigurasi kepemilikan, struktur organisasi usaha pascamerger juga mengalami perubahan.
Jabatan Direktur Utama diamanahkan kepada Bambang Sumarkul, sedangkan Direktur yang membawahi fungsi Manajemen Risiko dan Kepatuhan dipercayakan kepada Lita Hernani. Komisaris Utama dipercayakan kepada Hendri Dunan dan Komisaris dipegang oleh Suranto.
“Ini sudah menjadi keputusan bersama dalam RUPS LB dan mudah-mudahan pascamerger ini kinerja usaha PT BPR Swadaya Anak Nagari mencatatkan lompatan. Untuk mewujudkan itu, kami membutuhkan dukungan semua pihak,” tukas Bambang Sumarkul.(two)
Editor : Hendra Efison