PADEK.JAWAPOS.COM—Program MUFAKAT resmi diluncurkan Dompet Dhuafa di Sumatera Barat untuk mendorong pemulihan UMKM pascabencana, Senin (4/5/2026). Peluncuran berlangsung di Gedung Convention Hall Universitas Andalas, Kota Padang.
Program MUFAKAT (Modal Usaha Bermanfaat untuk Masyarakat) digulirkan melalui Mitra Pelaksana Yayasan Wirausaha Indonesia Berdaya (YWIB) sebagai langkah strategis merespons dampak banjir dan longsor yang mengganggu usaha mikro dan kecil di Sumbar.
Peluncuran ini juga dirangkaikan dengan seminar bertema “Microfinance Syariah dalam Pemulihan UMKM Pascabencana di Sumatera Barat” yang diikuti berbagai pemangku kepentingan.
Ketua Pengurus Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menjelaskan program ini mengusung pembiayaan syariah berbasis Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dengan sistem pendampingan usaha terstruktur. Skema tersebut memastikan pelaku usaha memperoleh akses modal tanpa bunga maupun margin.
Baca Juga: Miss Hijab 2026: Siswi Pariaman Wakili Sumbar, Target Juara
“Intinya, BMT kita tugaskan mengelola pembiayaan tanpa margin dan tanpa bunga. Sebagai imbal jasa pengelolaan bagi BMT, Dompet Dhuafa memberikan dana jasa pengelolaan. Jadi, ini benar-benar pembiayaan tanpa beban tambahan bagi pelaku usaha mikro,” ujar Ahmad Juwaini.
Ia menambahkan, sasaran utama program ini adalah ratusan pelaku usaha kecil yang terdampak langsung bencana. Pendekatan yang digunakan tidak sekadar bantuan sosial, tetapi berorientasi pada pemulihan ekonomi berkelanjutan.
“Fokus kami adalah penanganan bencana yang sifatnya ekonomi. Kami ingin usaha yang sempat terganggu bisa kembali aktif dan mandiri,” tegasnya.
Dalam implementasinya, Dompet Dhuafa menggandeng sembilan BMT lokal sebagai pengelola. Sebanyak lima BMT telah menandatangani kerja sama di Universitas Andalas, sementara empat lainnya dijadwalkan menyusul di Kantor Pemprov Sumbar.
Baca Juga: Harga Minyakita Naik, Pemko Padang Siapkan Operasi Pasar Murah di Sejumlah Titik
Program ini mendapat dukungan dari Gubernur Sumbar, Mahyeldi, yang mendorong kolaborasi lintas sektor dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana.
Selain itu, keterlibatan BEM FEB KM Universitas Andalas turut memperkuat sosialisasi konsep microfinance syariah sebagai bagian dari pengembangan ekosistem ekonomi berkelanjutan di daerah.
Model kolaboratif ini dinilai menjadi salah satu solusi konkret dalam menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak, sekaligus membuka akses pembiayaan inklusif yang lebih adil.
Ke depan, Dompet Dhuafa membuka peluang perluasan program MUFAKAT bagi pelaku UMKM di luar wilayah terdampak pada tahap pengembangan berikutnya, seiring evaluasi pelaksanaan tahap awal di Sumbar.(*)
Editor : Hendra Efison