PADEK.JAWAPOS.COM-Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan jumlah perusahaan dalam ekosistem BUMN mencapai lebih dari 1.073 entitas setelah dilakukan pendataan ulang menyeluruh.
Temuan tersebut muncul dalam proses transformasi BUMN yang saat ini dijalankan Danantara Indonesia.
Data itu menunjukkan pemerintah sebelumnya belum memiliki angka pasti terkait jumlah perusahaan yang berada dalam jaringan BUMN, mulai dari anak perusahaan, cucu perusahaan, hingga entitas turunan lainnya.
Temuan ini menjadi dasar bagi Danantara untuk menyusun langkah restrukturisasi, konsolidasi, divestasi, hingga likuidasi sejumlah perusahaan.
Dony menjelaskan jumlah perusahaan yang terdata terus berubah selama proses inventarisasi berlangsung. Awalnya tercatat 888 perusahaan, kemudian meningkat menjadi 900, 970, 1.000, hingga akhirnya mencapai lebih dari 1.073 perusahaan.
"Artinya kita bahkan tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah perusahaan yang kita miliki. Karena ada anak perusahaan, cucu perusahaan, cicit perusahaan, dan berbagai entitas lainnya," ujar Dony Oskaria dalam Podcast "Bukan Kaleng Kaleng ID" yang tayang Rabu, 10 Juni 2026.
Setelah memperoleh data yang lebih akurat, Danantara menjalankan program fundamental business review terhadap seluruh perusahaan dalam ekosistem BUMN.
Evaluasi dilakukan dengan mengacu pada standar global. Penilaian mencakup model bisnis, sumber pendapatan, struktur biaya, pangsa pasar, kemampuan organisasi, kondisi keuangan, hingga tata kelola perusahaan.
Hasil Evaluasi Danantara
Dari hasil kajian tersebut, perusahaan-perusahaan BUMN dibagi ke dalam empat kelompok utama: perusahaan yang dilikuidasi., perusahaan yang didivestasi., perusahaan yang dikonsolidasikan, dan perusahaan yang ditransformasi melalui desain ulang model bisnis.
Kelompok pertama adalah perusahaan yang akan dilikuidasi. Kategori ini mencakup entitas yang dinilai tidak lagi memiliki prospek usaha memadai, menghadapi tekanan keuangan berat, serta tidak memiliki peluang bisnis yang menjanjikan.
Kelompok kedua adalah perusahaan yang didivestasi. Danantara menilai sejumlah bisnis noninti masih mempunyai nilai ekonomi sehingga dapat dilepas kepada investor.
Dony mencontohkan beberapa aset yang masuk kategori tersebut antara lain bisnis travel agent milik Pertamina, bisnis fiber optic milik PT PP, dan Edmedica yang berada di bawah Telkom.
"Tujuannya agar perusahaan kembali fokus pada bisnis inti masing-masing," ujarnya.
Kelompok ketiga adalah perusahaan yang akan dikonsolidasikan. Skema ini diterapkan terhadap perusahaan-perusahaan yang bergerak pada sektor usaha yang sama agar terbentuk entitas yang lebih besar dan efisien.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah penggabungan 16 perusahaan logistik menjadi satu perusahaan logistik nasional di bawah PT Pos Indonesia.
Konsolidasi juga mencakup sektor rumah sakit, hotel, sekuritas, kawasan industri, pengelolaan aset, dan asuransi.
Pada sektor asuransi, sekitar 15 perusahaan yang saat ini tersebar akan digabung menjadi tiga kelompok besar, yakni perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, dan asuransi kredit.
Dony menilai konsolidasi diperlukan untuk menciptakan skala ekonomi yang lebih besar sehingga perusahaan-perusahaan BUMN dapat bersaing di pasar global.
"Kita desain ulang business model-nya berdasarkan benchmark internasional. Jadi bukan sekadar digabung, tetapi juga dibangun ulang agar lebih kompetitif," kata Dony.
Transformasi yang dijalankan Danantara menjadi bagian dari penataan ekosistem BUMN dengan fokus pada efisiensi, kesehatan keuangan perusahaan, serta keberlanjutan bisnis dalam jangka panjang.(*)
Editor : Heri Sugiarto