PADEK.JAWAPOS.COM — Sebanyak 740.347 UMKM di Sumatera Barat didorong untuk naik kelas melalui penguatan pembinaan dan perluasan akses pembiayaan. Upaya tersebut dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan memperkuat sinergi Dinas Koperasi dan UKM Sumbar bersama BPR dan BPRS.
Sinergi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengembangan, pelatihan, pendampingan dan akses pembiayaan UMKM melalui BPR dan BPRS di Sumbar, Kamis (3/9/2026).
PKS ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal dan Ketua DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (PERBARINDO) Sumbar dan Bengkulu Sumardi dalam rangkaian Evaluasi Kinerja BPR/BPRS Semester I 2026.
Kepala OJK Sumbar Roni Nazra mengatakan kolaborasi tersebut sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
Menurutnya, ketentuan tersebut mewajibkan lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS, memberikan kemudahan akses pembiayaan UMKM dengan tetap menerapkan tata kelola, manajemen risiko, prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen.
“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif, sekaligus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM di Sumatera Barat,” ujar Roni.
738.322 UMKM Sumbar Masih Berskala Mikro
Data Dinas Koperasi dan UKM Sumbar tahun 2025 mencatat terdapat 740.347 UMKM di Sumbar. Jumlah tersebut terdiri atas 738.322 usaha mikro, 1.750 usaha kecil dan 275 usaha menengah.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Endrizal mengatakan besarnya jumlah UMKM menunjukkan sektor tersebut memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.
Namun, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan perlunya pembinaan yang lebih terarah agar pelaku UMKM mampu tumbuh dan naik kelas.
“Besarnya jumlah UMKM tersebut menunjukkan peran penting sektor ini dalam perekonomian daerah, sekaligus menggambarkan kebutuhan pembinaan yang semakin terarah agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas,” ujar Endrizal.
Sejumlah tantangan masih dihadapi pelaku UMKM, mulai dari kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia, akses permodalan, kualitas produk, literasi digital dan keuangan, akses pasar hingga legalitas usaha dan produk.
Karena itu, sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM dengan BPR dan BPRS diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan kapasitas UMKM dengan layanan keuangan yang sesuai karakteristik dan kemampuan usaha.
BPR dan BPRS Tak Sekadar Salurkan Kredit
Sekretaris DPD PERBARINDO Sumbar dan Bengkulu Mardiah Muluk mengatakan BPR dan BPRS perlu mengubah peran dari sekadar pemberi pembiayaan menjadi mitra pertumbuhan UMKM.
Pendekatan tersebut dilakukan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas, business matching, pendampingan calon debitur dan debitur, serta penguatan kemampuan pengelolaan usaha dan keuangan.
“BPR dan BPRS tidak hanya menyalurkan pembiayaan kepada UMKM, tetapi turut membangun kemampuan UMKM agar mampu tumbuh, berkembang, dan berkelanjutan,” ujar Mardiah.
Melalui PKS tersebut, para pihak akan melakukan pemetaan dan identifikasi UMKM potensial, pendidikan dan pelatihan, pendampingan serta konsultasi pengembangan usaha.
Kerja sama juga mencakup penguatan literasi dan inklusi keuangan, business matching dan fasilitasi akses pembiayaan melalui BPR/BPRS, pemulihan UMKM terdampak bencana, pengembangan klaster atau sentra UMKM, serta monitoring dan evaluasi berkala.
Meski akses pembiayaan diperluas, OJK menegaskan keputusan pemberian kredit atau pembiayaan tetap menjadi kewenangan masing-masing BPR dan BPRS.
Pemberian pembiayaan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip kehati-hatian, tata kelola, manajemen risiko dan kebijakan perkreditan atau pembiayaan yang berlaku.
OJK berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui program yang konkret, terukur dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kapasitas UMKM, memperluas akses pembiayaan yang sehat dan mendorong lebih banyak UMKM Sumbar naik kelas.(*)
Editor : Hendra Efison