Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Terlilit Utang, 2 Pria Nekat Curi HP

Novitri Selvia • Senin, 13 Februari 2023 | 11:09 WIB
DIAMANKAN: Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi mengamankan DH, beberapa waktu lalu.(IST)
DIAMANKAN: Tim Jatanras Satreskrim Polresta Bukittinggi mengamankan DH, beberapa waktu lalu.(IST)
Dua pria di Kota Bukittinggi nekat melakukan aksi pencurian HP lantaran terlilit utang dan butuh uang. Sialnya, aksi tersebut ketahuan dan keduanya terpaksa berurusan dengan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, kedua pelaku berinisial DH, 43, dan WF, 32. Keduanya bukan satu komplotan, melainkan terlibat aksi pencurian di dua lokasi berbeda.

“Aksi pencurian yang mereka lakukan sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Lewat serangkaian hasil penyelidikan, kami berhasil memecahkan dua kasus ini dan menangkap kedua terduga pelaku Kamis lalu,” kata Fetrizal, Minggu (12/2).

Ia menjelaskan, WF merupakan terduga pelaku pencurian HP di Toko Suci Cell di Simpang Taluak, Kecamatan Banuhampu 26 Oktober 2022 lalu. Warga Guguakbulek Bukittinggi ini berhasil diamankan polisi di Kawasan Tugu Gaduik, Tilatangkamang.

“Penyidikan mengarah kepada WF berdasarkan alat bukti kamera pengawas di toko seluler itu. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai pembeli. Pengakuan pelaku, ia terpaksa mencuri atas desakan ekonomi,” katanya.

Sedangkan DH, nekad mencuri HP milik pegawai kedai Martabak Haji Man yang beralamat di Jalan Adinegoro, Kota Bukittinggi. Aksi pencurian ini dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

“Pengakuan DH ini, nekad melakukan pencurian HP karena terlilit utang. Ia butuh uang untuk melunasi utangnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan, DH dan korbannya merupakan orang saling kenal. Sebelum beraksi, DH sempat makan nasi goreng di kedai martabak itu. Bahkan meminjam HP korban untuk bermain slot. Setelah selesai, HP tersebut dikembalikan lagi.

DH kemudian pulang ke rumah yang tak jauh dari kedai martabak tersebut. Sesampai di rumah, ia tiba-tiba ditagih utang oleh si pemberi utang. Karena panic, DH pergi lagi dan melintas kembali ke kedai martabak dan sedang tidak ditunggui pemiliknya.

“Di situ niat mencuri pelaku muncul, HP korban waktu sedang dicas di meja kedai dan langsung diambil. Ia tidak buru-buru membawa kabur, namun disembunyikan di pot kedai sebelah, lalu diambil keesokan harinya,” jelas Fetrizal. Saat ini kedua pelaku menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Bukittinggi. (ptr) Editor : Novitri Selvia
#AKP Fetrizal #polresta bukittinggi #pencurian