Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Anggota DPR RI Fraksi PAN H. Arisal Aziz Sesalkan Tragedi Keracunan Miras di Lapas Bukittinggi

Hendra Efison • Minggu, 4 Mei 2025 | 13:39 WIB

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, Arisal Aziz.
PADEK.JAWAPOS.COM—Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PAN, H. Arisal Aziz, menyesalkan insiden tragis yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bukittinggi, Sumatera Barat.

Peristiwa ini menyebabkan dua narapidana meninggal dunia dan empat lainnya harus menjalani perawatan intensif akibat keracunan minuman keras (miras) oplosan.

Dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (3/5/2025), Arisal Aziz menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

Ia menyoroti lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan perlindungan bagi warga binaan.

"Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Belum lama insiden di Lapas Pekanbaru terjadi, sekarang Lapas Bukittinggi menyusul. Bagaimana mungkin pengawasan bisa sebegitu longgarnya?” ujar Arisal.

Komisi XIII DPR RI akan Panggil Dirjenpas dan Seluruh Kakanwil

Sebagai tindak lanjut dari kejadian ini, Komisi XIII DPR RI akan segera memanggil jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), termasuk Direktur Jenderal, sekretaris Ditjen, para direktur teknis, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan di Indonesia.

Arisal menegaskan bahwa Komisi XIII akan meminta evaluasi menyeluruh atas sistem pengawasan dan pertanggungjawaban dari pihak terkait.

Ia juga mendesak agar ada peninjauan terhadap sistem keamanan internal, termasuk pengawasan barang yang masuk ke dalam lapas.

Dorongan Evaluasi Total dan Sanksi Tegas

Dalam pernyataannya, H. Arisal Aziz juga meminta agar dilakukan investigasi independen oleh Ditjenpas Wilayah Sumatera Barat, termasuk pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh petugas lapas.

Ia menekankan bahwa sanksi administratif seperti penundaan kenaikan pangkat atau pembebasan tugas sudah tidak relevan lagi dalam menghadapi kasus-kasus berat semacam ini.

"Jika ditemukan kelalaian atau keterlibatan, sanksi tegas harus diberikan. Ini bukan sekadar pelanggaran prosedur, tapi menyangkut nyawa manusia,” tegasnya.

Pengawasan Lapas Adalah Tanggung Jawab Negara

Arisal mengingatkan bahwa narapidana tetap memiliki hak atas perlindungan dan pengawasan selama menjalani masa hukuman. Ia meminta semua pihak untuk tidak menganggap remeh kematian warga binaan di dalam lapas.

"Jangan anggap remeh kematian napi. Mereka tetap manusia dan punya keluarga. Pengawasan dan perlindungan di dalam lapas adalah tanggung jawab negara," pungkasnya.(*)

Editor : Hendra Efison
#Insiden Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi #Anggota DPR RI Fraksi PAN H Arisal Aziz #Sesalkan Tragedi Keracunan Miras