Kegiatan ini menjadi tindak lanjut penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) pada 12 November 2025 terkait pendampingan dan pembinaan IKM.
Kepala BSPJI Padang, Dindin Dt. Rajo Intan, menyampaikan bahwa pelatihan ditujukan untuk memperkuat kualitas dan legalitas produk IKM pangan agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Perdagangan dan Perindustrian Kota Bukittinggi, Hendra Anthoni Hatta, didampingi Dindin.
Pelatihan menghadirkan Pejabat Fungsional Pembina Industri BSPJI Padang sebagai narasumber, masing-masing menyampaikan materi penerapan CPPOB, sistem jaminan produk halal, standar mutu pangan, serta peran desain kemasan dalam promosi.
Usai pelatihan, BSPJI Padang akan melaksanakan pendampingan dan pembinaan on-site selama 30 hari, terhitung 12 November hingga 12 Desember 2025.
Pendampingan difokuskan pada lima IKM terpilih, yaitu Yoo.. Amak, Rempah Koe, Usaha Gulali Afrianto, Tahu Renvill, dan Dapur Oma.
Ruang lingkup pendampingan mencakup pengujian produk di laboratorium, pendampingan proses sertifikasi halal untuk IKM Yoo.. Amak dan Dapur Oma, pembuatan desain kemasan untuk IKM Yoo.. Amak dan Rempah Koe, serta penerapan Standar Industri Hijau.
Dindin menambahkan bahwa sinergi antara BSPJI Padang dan Disperindag bertujuan memastikan produk IKM pangan Bukittinggi memenuhi standar mutu dan legalitas sesuai arah kebijakan nasional. Langkah ini sejalan dengan Strategi Baru Industrialisasi Nasional yang dicanangkan Kementerian Perindustrian.(*)
Editor : Hendra Efison