Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Pemko Bukittinggi Segera Benahi BTC, Kerja Sama Citicon Tak Diperpanjang

Rian Afdol • Rabu, 7 Januari 2026 | 12:23 WIB

CEK LAPANGAN : Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan kunjungan ke BTC Bukittinggi, Selasa, (6/1).
CEK LAPANGAN : Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias saat melakukan kunjungan ke BTC Bukittinggi, Selasa, (6/1).

PADEK.JAWAPOS.COM-Komitmen dalam pembenahan pasar, Pemko Bukittinggi akan segara lakukan pembenahan Banto Trade Center (BTC). Hal ini disampaikan Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias dalam kunjungan ke BTC pada Selasa, (6/1). 

Pasalnya, pasar yang terletak diseberang jenjang 40 ini, kondisinya memprihatinkan. Tidak terawat dan sepi aktivitas. BTC sendiri dibangun pada 2026 lalu, oleh PT. Citicon Mitra Bukittinggi, dengan perjanjian kerjasama dikelola oleh citicon selama 20 tahun.

Dalam kunjungan ini Wako juga mendapatkan informasi bahwa ada sejumlah IMB yang tidak dibayarkan serta tunggakan PBB dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. 

“Ada IMB yang tidak dibayarkan serta tunggakan PBB BTC, jumlahnya milliaran rupiah. Ini harus diusut tuntas. Kemudian karena HGB selama 20 tahun akan habis pada Maret 2026, maka ini tidak akan kita perpanjang lagi. Kerugian negara sudah ada disini, kami sebagai pemerintah tidak boleh membiarkan ini,” sebut Ramlan.

Untuk melakukan pembenahan dan penataan ulang dengan baik, Wako Bukittinggi juga menyebutkan Pemko akan membuka peluang bagi investor untuk mengoptimalkan pasar ini. 

“Intinya kerja sama dengan pihak Citicon tidak lagi diperpanjang. Kita buka peluang sebesar-besarnya bagi investor untuk membenahi BTC ini. Kita hitung dengan KPKNL, kita tawarkan bagi hasil nanti. Investor yang minat silahkan hubungi Pemko Bukittinggi. Kita pihak ketigakan sesuai aturannya,” ungkapnya.

Kemudian untuk pedangan sayur yang berjualan di sekitaran BTC saat ini, diberikan waktu hingga bulan Februari nanti. Kemudian Wako menyebutkan BTC akan dipagar untuk sementara.

“Kita harus selamatkan ini, ada pungutan disini yang seharusnya tidak ada, tidak boleh. Negara ini negara hukum. Jangan ada kepentingan tertentu di sini,” tutupnya.(rna)

Editor : Novitri Selvia
#ramlan nurmatias #Banto Trade Center (BTC)