PADEK.JAWAPOS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi melalui audiensi yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Senin (27/7/2026).
Pertemuan ini difokuskan pada penguatan perlindungan aset perusahaan, kepatuhan hukum, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Audiensi dihadiri Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi Djamaluddin, S.H., M.H., beserta jajaran manajemen KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif. Kedua pihak membahas penguatan koordinasi kelembagaan, mitigasi risiko hukum, tata kelola perusahaan, hingga peluang kerja sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing institusi.
Kepala KAI Divre II Sumbar, Lutfi Wijaya, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan Negeri merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat kepatuhan hukum di seluruh lini bisnis.
"KAI Divre II Sumbar senantiasa berkomitmen menjalankan setiap kegiatan usaha secara profesional, akuntabel, transparan, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui sinergi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi, kami berharap dapat memperkuat langkah-langkah preventif, memperoleh pendampingan hukum yang komprehensif, serta menciptakan kepastian hukum dalam setiap proses bisnis perusahaan," ujar Lutfi.
Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga dan mengoptimalkan pengelolaan aset perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan aman, andal, dan berkelanjutan.
Bahas Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Djamaluddin, menyambut baik audiensi tersebut sebagai langkah strategis untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Kejaksaan dan PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Menurutnya, Kejaksaan Negeri Bukittinggi siap mendukung program perusahaan, khususnya melalui pelaksanaan tugas di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
"Penguatan sinergi, pemberian pendapat hukum, maupun langkah-langkah preventif merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam setiap penyelenggaraan kegiatan perusahaan," kata Djamaluddin.
Dalam audiensi tersebut, kedua institusi juga berdiskusi mengenai berbagai isu strategis yang berkaitan dengan aspek hukum perusahaan, pengelolaan aset, mitigasi risiko hukum, serta peluang kerja sama dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, hingga tindakan hukum lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen Perkuat Budaya Kepatuhan
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Bukittinggi merupakan wujud nyata komitmen KAI dalam membangun hubungan kelembagaan yang harmonis sekaligus memperkuat budaya kepatuhan di lingkungan perusahaan.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan mampu meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam penyelesaian berbagai aspek hukum perusahaan sekaligus memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance.
"Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance, melindungi kepentingan perusahaan, serta memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai koridor hukum. Dengan demikian, KAI dapat terus menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, profesional, dan terpercaya bagi masyarakat," ujar Reza.
Melalui audiensi ini, KAI Divre II Sumbar dan Kejaksaan Negeri Bukittinggi berkomitmen memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi guna mendukung terciptanya tata kelola perusahaan yang baik, kepastian hukum, serta kelancaran operasional perkeretaapian di Sumatera Barat.(*)
Editor : Hendra Efison