Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sengketa Informasi? Anggota DPR RI sebut Buku "Vonis" Bisa jadi Referensi

padek • Rabu, 26 Januari 2022 | 19:56 WIB
Photo
Photo

Buku adalah kekuatan literasi yang bisa dijadikan referensi. Apalagi buku memuat kompilasi dari A sampai Z sebuah kewenangan di lembaga resmi.


Seperti buku berjudul "Vonis" karya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar (KISB) karya Komisioner KISB Adrian Tuswandi yang diluncurkan, di Batigo Coffe, Padang, Rabu (26/1/2022).


Anggota DPR RI Nevi Zuairina mengajak publik dan badan publik membaca buku tersebut karena sarat dengan pengetahuan keterbukaan informasi hingga bagaimana bersengketa informasi publik sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.


"Saya bangga dengan diedarkannya buku karya Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Komisi Informasi Sumbar hari ini. Buku ini berisikan banyak referensi sebagai diatur UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," jelas Nevi Zuairina.


Nevi Zuairina yang pernah meraih penghargaan sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2020 dari Komisi Informasi, lebih lanjut mengatakan bahwa di era digitalisasi tak ada alasan badan publik menyembunyikan informasi dari masyarakat.


"Kalau badan publik begitu, saya sebut mindset-nya masih 'jadul". Jika mereka ngotot menutup informasi, maka ada ruang bagi publik untuk menyengketakannya ke Komisi Informasi. Apalagi diketahui bersama bahwa UU Keterbukaan Informasi Publik sudah 14 tahun disahkan," ujar politisi PKS yang baru saja menerima anugerah sebagai Politisi Perempuan Penggerak Ekonomi Kerakyatan.


Nevi yang mewakili Dapil Sumbar II di Senayan, mengatakan "Buku Vonis" sangat pas dijadikan pedoman bagi badan publik terutama mempersiapkan diri menghadapi sengketa informasi publik.


"Saya ikuti, saat ini Komisi Informasi Sumbar tengah menangani banyak sengketa terkait CSR BUMN. Nah buku ini bisa menjadi pedoman menghadapi persidangan penyelesaian sengeketa di Komisi Informasi," ujar Anggota Komisi VI DPR RI ini.


Buku "Vonis" sengketa informasi publik, menurut penyusunnya Komisioner Bidang PSI Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi merupakan kompilasi sederhana yang berisikan pandangan pakar terhadap pidana informasi publik.


"Lalu kumpulan opini komisioer KISB. Ada quote majelis di persidangan, juga ada tata cara bersengketa informasi publik di Komisi Informasi Sumbar dan putusan dari sengketa informasi publik itu sendiri," ujar Adrian.


Komisioner KISB dua periode yang karib disapa Toaik itu, menambahkan, banyak kalangan mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai pihak.


"Saya hanya leader dari penyusunan. Buku ini kerja tim bersama Kiki Eko Saputra dan Haris Islami. Saya juga ucapkan terima kasih atas dukungan dari Ketua KISB Nofal Wiska, Wakil Ketua Arif Yumardi dan komisioner Tanti Endang Lestari," ujar Toaik.


Toaik juga berterima kasih kepada Anggota DPR RI Nevi Zuairina, Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas, GM PLN dan Humas PT Semen Padang, Dirut Perumda Air Minum Padang dan Perumda Tirta Sago Payakumbuh, serta kolega saya di FJKIP Sumbar, JPS dan Mona Sisca yang memfasikitas ke percetakan Unand.(rel/idr)

Editor : padek
#Peluncuran buku Vonis #anggota dpr ri #nevi zuairina #Buku Vonis Adrian Tuswandi