Korban langsung dilarikan ke RSUD Sungaidareh. Dalam kecelakaan lalulintas itu melibatkan dua sepeda motor laga kambing. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim.
Dikatakan Iptu Sayyid Malik Ibrahim, kecelakaan melibatkan sepeda motor BM 6986 FK yang dikendarai oleh Yusman, 35, berboncengan dengan Adri Adrifa, 9, dan Arman Jaya, 11. Keduanya merupakan pelajar, ketiganya mengalami luka-luka.
Kendaraan Yusman bertabrakan dengan sepeda motor tanpa nomor polisi yang dikendarai Herman Luaha, 40, yang menyebabkan Herman meninggal dunia di TKP.
Menurut Kasat Lantas Iptu Sayyid Malik Ibrahim, kecelakaan tersebut berawal saat pengendara kendaraan dengan nopol BM 6986 FK, datang dari arah Aurjaya menuju arah Simpang Sitiung V yang diduga dengan kecepatan tinggi dengan mengambil lajur jalur agak ke tengah.
“Dengan kondisi jalan tikungan dan turunan, kemudian dari arah berlawanan datang sepeda motor tanpa nopol yang dikendarai Herman Luaha. Dan Diduga mengambil lajur jalur agak ke tengah, sehingga kedua pengendara tersebut terkejut dan hilang kendali,” katanya.
Lantaran hilang kendali tabrakkan tidak bisa dihindari lagi. “Terjadi benturan keras antara kedua motor. Semua korban terpental dan dalam peristiwa tersebut. Pengendara sepeda motor tanpa nomor polisi meninggal dunia di TKP. Pengendara sepeda motor BM 6986 FK bersama pelajar yang berboncengan mengalami luka berat dan patah tulang pada bagian kaki dan tangan. Semua korban yang mengalami kecelakan tersebut dilarikan ke IGD RSUD Sungai Dareh untuk mendapat pertolongan. Sedangkan dua unit sepada motor yang mengalami kecelakan lalu lintas tersebut kami amankan ke halaman parkir Unit Laka Lantas Polres Dharmasraya,” urai Sayyid .
Untuk itu diimbau kepada masyarakat atau pengendara kendaraan agar mematuhi aturan lalu lintas. Serta lengkapi kendaran seperti plat nomor kendaraan dan wajib memiliki SIM. Pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm untuk keselamatan diri sendiri. (ita) Editor : Novitri Selvia