Kegiatan di pimpin langsung Kasat Lantas Iptu Andi Muhammad Nurfadli dan anggota lainnya. Menurutnya, dalam operasi kali ini ada 30 surat tilang ditertibkan kepada pelanggar. Didominasi oleh kendaraan roda dua. Dengan jenis pelanggaran terbanyak tidak pakai helm serta melawan arus.
"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari Operasi Zebra Singgalang tahun 2023 yang berlangsung dari tanggal 4 Agustus hingga 17 Agustus. Dengan tujuh pelanggaran prioritas masing-masing menggunakan Hp pada saat berkendara, berboncengan lebih dari satu, tidak pakai helm, bawa kendaraan dalam kondisi mabuk ada juga melawan arus serta tidak pakai pakai safety belt," urai Andi.
Dikatakan Andi, selama kegiatan operasi Zebra setidaknya, sekitar 280 helai surat tilang yang merupakan implikasi dari penindakan penegakan hukum bagi pelanggar lalulintas sudah di terima pelanggar. Untuk itu di harapkan kepada seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan serta membudayakan pemakaian helm sebagai suatu kebiasaan.
"Dari sisi usia, tidak bisa di pungkiri sebagian besar angka kecelakaan lalulintas di nominasi oleh usia Produktif atau sekitar 60 persen. Kita sangat sayangkan sekali, jika calon penerus bangsa tersebut menjadi korban kecelakaan lalilintas," urai Andi. (ita)
Editor : Novitri Selvia