Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dharmasraya Buka 119 Formasi CPNS

Zulfia Anita • Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Riska Tuanku Kerajaan. (Ita/Padek)
Riska Tuanku Kerajaan. (Ita/Padek)

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membuka 119 formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini. Ratusan formasi ini sebagian besar diperuntukkan bagi tenaga kesehatan dan selebihnya tenaga teknis.

Informasi penerimaan CPNS ini sudah diumumkan tertanggal 19 Agustus 2024 lewat surat bernomor: 8.00.1.2.2/800/BKPSDM-2024 yang ditandatangani Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

“Formasi yang tersedia untuk CPNS Pemkab Dharmasraya tahun ini sebanyak 119 formasi, yang terdiri dari 81 formasi untuk tenaga kesehatan dan 38 tenaga teknis,” kata Bupati Sutan Riska.

Dijelaskan, dari 81 formasi tenaga kesehatan itu 75 jabatan yang tersedia diantaranya administrator, apoteker, anastesi, bidan, dokter spesialis, dokter umum, epidemiolog, fisikawan, fisioterapis, nutrisionis, pembimbing kesehatan kerja, perawat, perekam medis, penata laboratorium, refraksionis, teknisi elektromedis, teknisi transfusi darah, tenaga sanitasi lingkungan dan terapis gigi dan mulut.

“Satu dari 75 jabatan tenaga kesehatan tersebut, yakni administrator kesehatan ahli pertama diperuntukkan bagi pelamar khusus penyandang disabilitas,” urainya.

Sedangkan rencana penempatan seluruh formasi tenaga kesehatan yakni di RSUD Sungaidareh, RSUD Sungairumbai dan puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Dharmasraya.

Di samping itu, jelasnya, juga ada 38 formasi tenaga teknis untuk 28 jabatan. Jabatan tersebut adalah, arsiparis, auditor, medik veteriner, pamong budaya, pekerja sosial, pembina jasa konstruksi, penata kelola kelautan dan perikanan.

Lalu, ada jabatan penata kependudukan dan keluarga berencana, penata keprotokolan, pengelola keprotokolan, penata laksana barang, penata perizinan, penata ruang, pengawas bibit ternak dan pengawas lingkungan hidup.

“Juga tersedia jabatan pengawas penyelenggaraan urusan pemda, pengembang teknologi pembelajaran dan penggerak swadaya masyarakat, penyuluh perindustrian dan perdagangan, perencana ahli pertama, polisi pamong praja dan teknisi sarana dan prasarana,” jelasnya.

Dari sejumlah tenaga teknis tersebut tersebut, satu formasi arsiparis terampil dikhususkan untuk pelamar disabilitas. Untuk persyaratan kualifikasi pendidikan terdiri dari SMA sederajat untuk formasi satpol PP. Sedangkan untuk jabatan lain Dipoma III, Diploma IV dan Strata 1. 

Pemkab Dharmasraya juga mensyaratkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yakni 3,00 dari skala 4,00. Jadwal penerimaan seleksi akan dimulai dari pendaftaran pada 20 Agustus sampai 6 September 2024. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#cpns #Pemkab Dharmasraya #Riska Tuanku Kerajaan