
Penulis : Hendrizal - Dosen S2 Pendas-PGSD FKIP Universitas Bung Hatta; Ketua FIS Pulau Panjang Pasbar
PADEK.JAWAPOS.COM - Dunia hari ini tidak sedang baik-baik saja. Di tengah kemajuan teknologi dan integrasi ekonomi global, kita justru menyaksikan paradoks besar: konflik bersenjata meningkat, ketegangan geopolitik mengeras, dan ruang dialog semakin menyempit.
Data mutakhir menunjukkan lebih dari 60 konflik aktif berlangsung di berbagai belahan dunia; ini angka tertinggi dalam beberapa dekade terakhir. Di saat yang sama, jumlah pengungsi global telah melampaui 120 juta jiwa, mencerminkan krisis kemanusiaan yang tidak lagi bersifat sporadis, melainkan sistemik.
Fenomena ini tidak bisa dibaca semata sebagai akumulasi konflik lokal. Ia menandai sesuatu yang lebih mendasar: retaknya nalar peradaban global. Dunia tidak hanya dilumpuhkan oleh perang, tetapi oleh cara berpikir yang memungkinkan perang itu menjadi pilihan yang “masuk akal”.
Dalam perspektif Islam, kondisi ini sesungguhnya mencerminkan krisis moral-spiritual manusia. Al Quran secara tegas mengingatkan, kerusakan di muka bumi merupakan akibat dari ulah manusia sendiri (QS. Ar-Rum: 41). Dalam kerangka ini, perang bukan sekadar peristiwa politik, melainkan juga cerminan kegagalan manusia menjaga amanah sebagai khalifah di bumi.
Pemikir Muslim klasik, Ibnu Khaldun (1377), dalam Muqaddimah, telah lama mengingatkan bahwa runtuhnya peradaban sering kali diawali oleh melemahnya moralitas sosial dan menguatnya ‘ashabiyyah (fanatisme kelompok) yang berlebihan. Apa yang kini kita sebut sebagai populisme, dengan dikotomi “kita” versus “mereka”, dapat dibaca sebagai bentuk modern dari ‘ashabiyyah yang tidak terkendali.
Dalam konteks ini, kebangkitan populisme menjadi variabel penting yang patut dicermati. Populisme bukan sekadar strategi politik elektoral, melainkan cara pandang yang menyederhanakan kompleksitas dunia menjadi dikotomi biner. Rasionalitas dikalahkan oleh emosi, sementara kebijakan publik lebih ditentukan oleh persepsi daripada kebenaran.
Yang mengkhawatirkan, populisme kerap melahirkan kepemimpinan yang reaktif dan miskin pertimbangan etis. Dalam Islam, kepemimpinan (imamah) justru dituntut berlandaskan keadilan dan hikmah. Al-Mawardi (1058) menegaskan, tujuan utama kekuasaan adalah menjaga agama dan mengatur dunia dengan prinsip keadilan. Ketika kekuasaan kehilangan orientasi moral, maka keputusan politik berpotensi melahirkan kerusakan yang lebih luas.
Kondisi ini berkelindan dengan kegagalan sebagian proyek globalisasi. Globalisasi memang menciptakan pertumbuhan ekonomi, tapi juga melahirkan ketimpangan yang tajam. Ketimpangan ini kemudian memicu kekecewaan sosial yang mudah dimobilisasi menjadi sentimen eksklusif.
Dalam perspektif ekonomi Islam, ketimpangan ekstrem merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang harus dihindari. Umer Chapra (2000) menekankan, sistem ekonomi yang sehat harus menjamin distribusi kekayaan yang adil, bukan sekadar pertumbuhan. Ketika keadilan diabaikan, maka konflik sosial menjadi keniscayaan.
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!




