PADEK.JAWAPOS.COM-Jajaran Polres Dharmasraya melalui Satreskrim mengamankan seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya, berinisial AL, yang berasal dari Fraksi Golongan Karya (Golkar), Kamis (26/12) sekitar pukul 00.05.
AL diamankan di sebuah warung yang terletak di Jorong Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, yang diduga menjadi tempat perjudian darat atau kartu remi.
Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan mengungkapkan bahwa penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Epi Hendri.
“Benar, kami melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian darat. Salah satu yang kami amankan adalah anggota DPRD setempat yang berinisial AL,” ujar Kapolres Bagus.
Saat ini, AL masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi, termasuk uang, kini tengah didalami untuk memperkuat kasus ini.
Kapolres menambahkan, Polres Dharmasraya memastikan akan mengusut kasus ini secara tuntas dan menerapkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Penangkapan terhadap AL berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa AL sering terlihat terlibat dalam aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Dharmasraya melakukan pengawasan intensif dan berhasil mengamankan AL.
Terkait dengan dugaan kasus perjudian yang melibatkan oknum anggota DPRD ini, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sujito, yang juga berasal dari Fraksi Golkar, saat dihubungi menegaskan bahwa ia akan segera mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan Ketua Fraksi Golkar mengenai kejadian tersebut.(one)
Editor : Novitri Selvia