Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Polisi Panggil Saksi dari Dinas Pendidikan, Dugaan Korupsi Masuk Tahap Penyelidikan

Zulfia Anita • Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(JAWAPOS)
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani.(JAWAPOS)

PADEK.JAWAPOS.COM-Dua hari setelah dilaporkan secara resmi, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) berinisial BY, mulai ditindaklanjuti oleh Polres Dharmasraya. Penyelidikan telah dimulai oleh aparat penegak hukum setempat.

Kapolres Dharmasraya, AKBP Bagus Harri Purwanto, melalui Kasat Reskrim Iptu Evi Hendri Susanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan kini telah masuk ke tahap penyelidikan.

“Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti. Kini kita sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Jika tidak ada halangan, Jumat (15/8) kita sudah mengagendakan untuk memanggil beberapa saksi dari Dinas Pendidikan untuk dimintai keterangan terkait kasus korupsi tersebut,” ujar Evi Hendri.

Ia menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang anggarannya diduga diselewengkan oleh BY. Sebagai langkah awal, sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Polres Dharmasraya kini tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk mendalami kasus tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza, membenarkan bahwa dirinya dan satu orang ASN dari Dinas Pendidikan telah menerima surat panggilan dari pihak Polres.

“Kita sudah terima surat panggilan tersebut untuk dimintai keterangan pada Jumat pagi. Insya Allah, kita akan hadir untuk memberikan keterangan. Dalam kasus ini, Dinas Pendidikan adalah korban, dengan jumlah kerugian sekitar Rp400 juta. Kendati demikian, sebagai ASN tentu kita menunggu surat izin dari Bapak Sekda,” jelas Bobby.

Sebelumnya, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menegaskan bahwa pelaporan kasus ini ke aparat penegak hukum merupakan bentuk komitmennya untuk tidak memberi ruang kepada ASN yang terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta yang merugikan keuangan negara.

“Sikap kami jelas, tidak ada ruang main-main, apalagi sudah kita bina dan ingatkan namun tetap ada oknum yang memalsukan dokumen-dokumen pencairan anggaran,” tegas Annisa.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit internal mengindikasikan adanya penyelewengan dana hampir Rp600 juta di beberapa OPD pada bulan April hingga Mei lalu.

Dugaan sementara, dana tersebut diselewengkan melalui mekanisme pencairan ganda Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh pejabat terkait. Inspektorat kemudian merekomendasikan agar temuan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Bupati menambahkan, pelaporan ini juga merupakan hasil rekomendasi dari Inspektorat Daerah setelah melakukan pemeriksaan internal terhadap sejumlah ASN. Dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran yang mengarah pada tindak pidana. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#Iptu Evi Hendri Susanto #Dinas Pendidikan Dharmasraya #Annisa Suci Ramadhani #Bobby Perdana Riza #polres dharmasraya #korupsi