Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Kejari Dharmasraya Musnahkan 93,17 Gram Sabu dan Empat Senpi dari Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

Zulfia Anita • Rabu, 26 November 2025 | 11:50 WIB
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Dharmasraya. (Zulfia Anita)
Pemusnahan barang bukti oleh Kejari Dharmasraya. (Zulfia Anita)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kejaksaan Negeri Dharmasraya memusnahkan sejumlah barang bukti berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Dharmasraya, Selasa, dan dihadiri unsur Forkopimda serta tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, senjata api, senjata tajam, handphone, timbangan digital, serta barang lain seperti pakaian.

Pemusnahan dilakukan dengan beragam metode: sabu diblender, senjata api dipotong, handphone serta timbangan dihancurkan dengan martil, sementara barang lainnya dibakar.

Baca Juga: Pemkab Pessel Peringati HGN 2025, Wabup Tekankan Peran Guru dan Sentralisasi Tata Kelola

Kajari Dharmasraya, Sumanggar Siagian, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan kewajiban penegak hukum sesuai aturan dan perintah Jaksa Agung.

“Perkara yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dimusnahkan, dan kami sebagai jaksa eksekutor telah melaksanakannya,” ujar Sumanggar.

Total barang bukti yang dimusnahkan antara lain 93,17 gram sabu dari 36 perkara tindak pidana umum dan 23 perkara narkotika. Selain itu, empat unit senjata api laras panjang turut dimusnahkan dari berbagai kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Parkiran Hotel Mercure Padang, Kerugian Capai Rp60 Juta

Wakil Bupati Dharmasraya, Leli Arni, menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Kejari. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan dan melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum untuk mengatasi peredaran narkoba di Dharmasraya,” ujarnya. (ita)

Editor : Novitri Selvia
#pemusnahan barang bukti #Leli Arni #Sumanggar Siagian #Kejari Dharmasraya