Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Dinas Pendidikan Dharmasraya Sosialisasikan TKA sebagai Dasar Seleksi Akademik Siswa

Zulfia Anita • Kamis, 4 Desember 2025 | 10:40 WIB

Bobby Perdana Riza, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya
Bobby Perdana Riza, Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya

PADEK.JAWAPOS.COM-Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai amanah Kemendikdasmen merupakan bentuk pengukuran capaian kemampuan akademik murid pada mata pelajaran tertentu yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik dan penyetaraan antar jalur pendidikan.

Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Dharmasraya, Bobby Perdana Riza. “Beberapa hari yang lalu kita melaksanakan sosialisasi TKA tersebut,” katanya.

Pelaksanaan TKA menggunakan sistem tes berbasis komputer dengan moda tes daring (online) atau semi daring (semi online).

Mekanisme dan prosedur pelaksanaan TKA mengacu kepada Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik tanggal 11 Juli 2025.

Menurutnya, materi sosialisasi TKA disampaikan oleh Didi Arpendi dari Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah V.

TKA bersifat tidak wajib dan mengukur capaian akademik siswa secara individu untuk kebutuhan seleksi jalur berikutnya serta meningkatkan kualitas pembelajaran dan penilaian.

Konten mata pelajaran mengacu pada kurikulum yang berlaku dengan penekanan pada penalaran dan pemecahan masalah. Peserta TKA adalah seluruh siswa kelas akhir pada semua jenjang yang mendaftar.

“Hasil dari TKA sangat dibutuhkan untuk jalur seleksi masuk satuan pendidikan dan perguruan tinggi jenjang berikutnya melalui jalur prestasi, seleksi dunia kerja, beasiswa, atau kebutuhan akademik lainnya,” ujarnya.

Dikatakannya, materi uji TKA jenjang SD dan SMP sederajat mencakup Bahasa Indonesia dan Matematika.

Kemampuan matematis diukur berdasarkan level kognitif, yaitu pengetahuan dan pemahaman, aplikasi, dan penalaran. Kemampuan matematis dalam setiap cakupan sub-elemen dapat diukur dalam satu atau beberapa level kognitif.

Materi TKA berdasarkan kisi-kisi sebagian besar mencakup analisis permasalahan sehari-hari. Materi sosialisasi dilengkapi dengan model soal yang disampaikan oleh Muhammad Jamil, ST, narasumber dari Bimbel US yang berdomisili di Sungai Dareh, Kecamatan Pulau Punjung.

Selain itu, setiap peserta TKA akan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang diterbitkan pusat dalam bentuk sertifikat digital dan dapat dicetak melalui satuan pendidikan.

Kategori hasil TKA terdiri dari Istimewa, Baik, Memadai, dan Kurang. Hasil TKA nantinya menjadi dasar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur prestasi maupun untuk masuk ke perguruan tinggi negeri.

“Dinas Pendidikan selaku penyelenggara kegiatan sosialisasi TKA berharap seluruh satuan pendidikan jenjang SD dan SMP di Kabupaten Dharmasraya dapat melaksanakan TKA yang akan berlangsung pada Maret dan April 2026 untuk seluruh siswa kelas VI dan IX, dengan mengutamakan partisipasi siswa penuh semangat dan kesadaran,” tegasnya. (ita)

 

Editor : Novitri Selvia
#Dinas Pendidikan Dharmasraya #TKA 2025 #Bobby Perdana Riza