Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Dharmasraya AKP Evi Susanto, didampingi Kapolsek Koto Baru Iptu Alfurqan.
Kapolsek Koto Baru Iptu Alfurqan menjelaskan, terduga pelaku diduga terlibat dalam pencurian satu unit mobil pick up merek Suzuki yang terjadi di Jorong Bukit Harapan, Nagari Tiumang, Kecamatan Tiumang, Kabupaten Dharmasraya, pada Minggu (18/1/2026).
“Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penangkapan tidak ada perlawanan dari pelaku. Selanjutnya, tersangka akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Alfurqan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun terkait dugaan tindak pidana di lingkungan masing-masing.
“Setiap laporan dari masyarakat akan segera kami tindaklanjuti demi terciptanya ketertiban, keamanan, dan ketenteraman di tengah masyarakat,” tegasnya. (ita)
Editor : Adetio Purtama