PADEK.JAWAPOS.COM– Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Barat melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) di Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya pada Selasa (6/5/2026) untuk memperkuat kinerja dan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Kegiatan monitoring tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah BPN Sumatera Barat, Teddi Guspriadi bersama jajaran pejabat Kanwil BPN Sumbar.
Turut mendampingi dalam kegiatan itu Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Arpatas Pait, Kepala Bagian Tata Usaha, Redi Ponaldi, serta Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Muhamad Syahril.
Baca Juga: Jalur Bukittinggi–Padang Dialihkan akibat Pengecoran Jalan di Simpang MTsN Padangpanjang
Kedatangan rombongan disambut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya, Doni Prasetyoadi.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di Kantor Pertanahan Dharmasraya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mengidentifikasi capaian kinerja serta kendala yang dihadapi di lapangan sekaligus memberikan pembinaan kepada jajaran kantor pertanahan.
Baca Juga: BKPSDM Padang Kini Pantau Kehadiran ASN Secara Real-Time lewat Akses Super Admin SSO
Kakanwil BPN Sumbar, Teddi Guspriadi menegaskan monitoring menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Menurutnya, evaluasi berkala penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, dan memastikan program strategis Kementerian ATR/BPN berjalan optimal di daerah.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Dharmasraya diharapkan terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemko Padang Kembali Gunakan Barcode untuk Pembagian Daging Kurban ASN 2026
Penguatan pengawasan dan evaluasi internal ini juga diharapkan mempercepat pelayanan administrasi pertanahan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan BPN di Kabupaten Dharmasraya.(z)
Editor : Hendra Efison