PADEK.JAWAPOS.COM–Persoalan tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Dharmasraya bersama kepengurusan baru Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya.
Pemkab Dharmasraya menyatakan siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan LKAAM untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut. Langkah itu dinilai membutuhkan keterlibatan pemerintah, ninik mamak, dan pemangku kepentingan terkait.
Komitmen tersebut disampaikan setelah H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh terpilih sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031 dalam Musyawarah Daerah (Musda) di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).
Annisa mengatakan penyelesaian persoalan tanah ulayat di kawasan hutan membutuhkan kesamaan pemahaman dan dialog yang konstruktif. Sinergi antarpihak diperlukan agar penyelesaian yang ditempuh memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
“Selamat kepada Bapak H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie atas amanah yang diberikan untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya,” ujar Annisa.
Ia berharap kepengurusan LKAAM yang baru dapat memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah daerah. Selain menjaga nilai-nilai adat, LKAAM diharapkan ikut membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Menurut Annisa, LKAAM mempunyai posisi strategis dalam menjaga kelestarian adat dan memperkuat persatuan masyarakat. Lembaga tersebut juga diharapkan menjadi jembatan dalam penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.
Marlon Martua Pimpin LKAAM
H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh merupakan Ninik Mamak Kenagarian IV Koto Pulau Punjung. Ia juga pernah menjabat sebagai Bupati Dharmasraya periode 2005–2010.
Usai terpilih, Marlon menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya selama lima tahun ke depan.
Ia mengatakan akan memperkuat LKAAM sebagai wadah pemersatu ninik mamak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah. Pelestarian adat dan budaya Minangkabau, pembinaan generasi muda, serta penyelesaian persoalan adat melalui musyawarah dan mufakat menjadi bagian dari komitmennya.
Marlon juga menekankan pentingnya sinergi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurutnya, kerja bersama seluruh unsur tersebut diperlukan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis dengan berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Susun Program Kerja Lima Tahun
Musda LKAAM Kabupaten Dharmasraya yang dihadiri Wakil Ketua LKAAM Sumbar Syafrizal Dt Nan Batuah juga menjadi ajang konsolidasi para pemangku adat.
Forum tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi untuk lima tahun mendatang.
Dengan kepengurusan baru, LKAAM diharapkan lebih aktif menjalankan fungsi pelestarian adat dan membantu penyelesaian persoalan adat yang muncul di tengah masyarakat.
LKAAM juga diharapkan dapat terus menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mendukung pembangunan daerah dengan tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Musda turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sekda Dharmasraya Medison, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M Jimmy Kurniawan, Kakan Kemenag Dharmasraya H Masdan, serta ninik mamak pemangku adat se-Kabupaten Dharmasraya.(*)
Editor : Hendra Efison