MESKI ruang lingkup tugas Komisi VIII DPR-RI adalah bidang agama dan sosial, serta tidak bermitra langsung dengan Kemendikbud. Namun, karena isu pelajaran agama akan dihapus jadi pendidikan akhlak dan budaya terkait erat dengan agama, maka kalangan pondok pesantren di Limapuluh Kota, tetap menanyakan isu tersebut kepada Jhon Kenedy Aziz. Seperti disampaikan Sekretaris Yayasan Ponpes Al-Makmur Tungkar Taufik Al-Ghifari.
“Kita hari ngobrol pendidikan Islam. Kita khawatir dengan berita-berita yang menyebutkan, pelajaran agama akan dihapus dari kurikulum di sekolah. Diganti dengan pendidikan akhlak dan budaya,” kata Taufik yang hadir bersama Pimpinan Ponpes Al-Makmur Ustad Zaipul Imra, Ustad Muhammad Amin, Ustad Hadi, Ustad Albusra Efendi, Buya Dafitra Al-Karimi, Buya M Nur Dt Paduko Alam, Ustad Syafril Dt Simarapi, Buya Darussalim Datuak Paduko Sindo, dan ustad-ustad lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Jhon Kenedi Aziz yang didampingi Kepala Kemenag Limapuluh Kota H Irwan, bersama para pejabat Kemenag Sumbar dan Limapuluh Kota, seperti Indra Gunawan, Ifkar, dan Buya Safrijon Azwar, memberi penjelasan cukup panjang. Menurut Ajo JKA, demikian Jhon Kenedy Azis akrab disapa, isu pendidikan agama akan dihapus, sebenarnya masih wacana. Masih sebatas draft.
“Saya mendengar isu pendidikan agama akan dihapus ini, bukan hanya di Limapuluh Kota saja. Tapi, se-Indonesia mecemaskan isu tersebut. Kita jelas tak mau isu-isu yang meresahkan masyarakat. Isu pendidikan keagamaan yang akan dihapus,” tegas Jhon Kenedy Aziz dihadapan Wali Nagari Tungkar Yusrizal Dt Pado, Kapolsek Situjuah Iptu Farzan, Camat Situjuah diwakili Wedrizon, dan tokoh-tokoh Situjuah Limo Nagari.
Menurut Ajo JKA, isu pendidikan agama akan dihapus, bermula dari potongan tulisan di WhatsApp. Potongan drafting undang-undang. “Namun, itu masih wacana. Masih sebatas draft. Saya ini di Baleg (Badan Legislasi) DPR-RI. Undang-undang itu sebelum disahkan, harus ada harmonisasi dengan DPR-RI. Saya jelas tak mau pendidikan agama di hapus. Saya akan di depan menentangnya. Karena kita Islam ini, masih 83 persen di Indonesia,” tukuk Ajo JKA.
Putra Piaman ini menyebut, isu pendidikan agama akan dihapus, hampir mirip dengan isu Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam (Pendis), akan dihapus nomenklaturnya dari Kementerian Agama. “Ada isu, Dirjen Pendis yang kini ditempati Profesor Muhammad Ali Rahmadani, akan dihapus. Akan diganti dengan Dirjen Keagamaan. Saya tak mau itu. Islam masih 83 persen di Indonesia. Gebrak meja kita di situ,” tegas Ajo JKA dihadapan ratusan santri Ponpes Al-Makmur Tungkar.
Politisi Partai Golkar berlatarbelakang advokat ini juga menjelaskan, kenapa Kemenag RI dan Komisi VIII DPR-RI, membuat program Ngobrol Pendidikan Islam atau Ngopi. “Kenapa harus ngopi? Kenapa bicarakan lagi pendidikan islam?
Ada apa dengan pendidikan Islam? Karena kami beranggapan, bahwa pendidkan Islam masih diperlukan.
Masih banyak di kota besar, orang muslim. Masih banyak sekolah islam di negeri ini,” tukuk Jhon Kenedy Aziz.
Di hadapan Kepala KUA Situjuah Limo Nagari, Kepala MIN Sawahlaweh Tungkar, dan Kepala MTSN Situjuah yang ikut hadir dalam diskusi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Jhon Kenedi Aziz juga berbicara tentang Undang-Undang Pondok Pesantren (UU Ponpes) yang belum ditunjang dengan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunannya atau untuk petunjuk pelaksanaanya. “Kalau sudah jalan UU Ponpes, kita mau jadikan Pesantren itu suatu Dirjen khusus. Sekarang kan, masih Direktur Pedantren. Masih di bawah Dirjen,” katanya.
“Mengingat pesantren adalah gacoan kita, unggulan kita, doakan saja saya masih di Komisi VII DPR-RI. Cita-cita kami dengan Kementerian Agama, bagaimana pesantren dan pendidikan Islam menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Kita ingin menciptakan, pakar ekonomi yang kuat imannya dengan Islam. Ahli hukum yang kuat agamanya, nunsa Islamnya. Sorang dokter yang kuat imannya. Kuat Islamnya,”" kata Jhon Kenedi Aziz dengan nada berapi-api.
Merespons hal ini, seorang santri Ponpes Al-Makmur Tungkar bernama Yafi yang baru menyelesaikan pendidikan tahun ini, menyampaikan kebingungannya soal ijazah pondok pesantren yang tidak laku untuk mendaftar di pendidikan tinggi umum. “Saya ingin mempelajari pendidikan hukum dan tata negara, namun ijazah Ponpes tak laku untuk mendaftar ke perguruan tinggi umum. Kalau ingin masuk pendidikan tinggi umum, santri seperti kami harus pakai ijazah satu lagi. Mestinya, kalau ingin menciptakan ahli hukum yang kuat agamanya, ijazah pesantren bisa dipakai masuk perguruan tinggi,” kata Yafi dengan bergetar.
Mendangar hal tersebut, Jhon Kenedi Aziz tertegun cukup panjang. “Betul kamu nak. Ini esensi dari ngobrol pendidikan Islam kita hari ini. Benar yang ananda sampaikan. Insya Allah, ini jadi catatan dan akan kita perjuangan bersama. Terimakasih nak,” kata Jhon Kenedi Aziz.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, diwakili Kepala Kankemenag Kabupaten Limapuluh Kota, H. Irwan, dalam sambutannya, juga memberikan motivasi kepada santri Ponpes Al-Makmur Tungkar. Dengan membeberkan tiga karakter pendidikan yang harus dimiliki generasi muda, yaitu Intelektual, Moral, dan Semangat Etos Kerja yang tinggi. (M. FAJAR RILLAH VESKY- Tungkar) Editor : Novitri Selvia