Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Menelusuri Jejak Gadis Penjual Gorengan yang Diduga Dibunuh, 500 Meter Mencekam di Kawasan Perkuburan

Aris Prima Gunawan • Rabu, 18 September 2024 | 10:02 WIB

JEJAK NIA: Kawasan yang diduga titik awal terjadinya pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari. (ARIS PRIMA G/PADEK)
JEJAK NIA: Kawasan yang diduga titik awal terjadinya pembunuhan terhadap Nia Kurnia Sari. (ARIS PRIMA G/PADEK)

PADEK.JAWAPOS.COM-Kasus Nia Kurnia Sari, seorang gadis pedagang gorengan keliling yang ditemukan meninggal terkubur, benar-benar membuat gempar. Apalagi, awal kejadian tragis yang dialami Nia, diduga dari jalan kawasan perkuburan yang hanya berjarak 500 meter dari rumahnya. Apakah jalan itu benar-benar mencekam?

KEMARIN, Padang Ekspres menjelajahi seluruh titik peristiwa yang menjadi pemetaan kepolisian terkait kasus dugaan pembunuhan Nia Kurnia Sari. Mulai dari lokasi yang diduga awal Nia dijegal (tempat ditemukannya gorengan berserakan), lalu titik Nia diduga diseret (tempat ditemukannya hijab Nia), serta titik dikuburnya gadis 18 tahun itu.

Semua titik yang sekarang terpasang garis polisi itu, berada di perbatasan Nagari Guguak dengan Nagari Kayutanam, Kecamatan 2x11 Kayutanam. Untuk titik yang diduga tempat awal dijegalnya Nia, masuk kawasan Nagari Guguak. Begitupun titik yang diduga tempat diseretnya Nia.

Sedangkan titik penguburannya masuk kawasan Nagari Kayutanam. Bagi orang baru yang melintas di sana, perbatasan nagari tersebut benar-benar mencekam. Sebab, pemukiman penduduk bisa dihitung jari. Itupun, jarak rumah warga dengan jalanan perkampungan cukup jauh dan dibatasi semak belukar.

Belum lagi, di sepanjang jalannya adalah kawasan perkuburan kaum masyarakat dari kedua nagari itu. Jadi, benar-benar terasa sunyi ketika sudah mendekati waktu senja. Namun, bukan itu yang membuatnya mencekam sekarang, tetapi kasus yang dialami Nia.

Sebelum kejadian Nia, jalan itu lumrah saja bagi masyarakat di sana. Termasuk korban. Makanya, dia selalu memilih lewat di sana sepulang berjualan gorengan keliling.

“Jadi, kalau Nia ini kan mulai start jual gorengan itu ke arah atas, tembus ke Jalan Raya Padang-Bukittinggi, dan turun ke bawah, masuk lagi ke perkampungan untuk kembali ke rumah,” jelas Samidawati, 44, pembuat gorengan yang dijual Nia selama ini.

Dia mengatakan, Nia memilih pulang lewat jalan penghubung Korong Pasasurau, Nagari Guguak dan Korong Pasagalombang, Nagari Kayutanam itu, karena hanya rute itu yang membuatnya dapat mengelilingi sepenuhnya perkampungan tersebut.

“Sebenarnya jalan di sebelah rumah almarhumah Nia itu lebih dekat untuk ke Jalan Raya Padang-Bukittinggi. Namun, dia tidak mau lewat situ karena itu artinya hanya setengah kawasan yang dapat ia tempuh untuk berjualan,” kenang Samidawati.

Samidawati pun menceritakan, Nia bukan baru-baru ini berdagang gorengan keliling. Namun sudah sejak usia SMP. Jadi, sejak itu dia terbiasa berjualan dengan berkeliling dengan jarak yang cukup jauh itu. “Tekadnya memang kuat. Ayahnya kan sudah tidak ada. Dia bisa buatkan rumah untuk keluarganya,” kenangnya.

Nia memang sudah bagaikan anak bagi Samidawati. Ia selalu menjadi tempat curhat bagi gadis yang dikenal cerdas semasa sekolah itu.

“Diakan sudah setahunan tamat SMA. Jadi tetap jualan gorengan, karena ingin mengumpulkan uang untuk kuliah. Dan itu sebenarnya sudah berhasil ia kumpulkan. Tekadnya bulat kuliah tahun ini,” ungkap wanita.

Bukan Makam dan Gelap yang Menakutkan

Bagi Nia yang terbiasa melintasi jalan penghubung Korong Pasasurau dan Korong Pasagalombang, kawasan perkuburan dan gelapnya malam, tentulah sudah menjadi hal biasa. Tak sedikitpun akan ia merasakan takut dengan kawasan itu. Hal ini juga dibenarkan oleh Samidawati.

“Jalan itu biasa saja sebenarnya. Banyak juga masyarakat di sini yang lewat di sana, walaupun malam hari. Mungkin, waktu kejadian itu karena hujan sangat deras, makanya tidak banyak yang keluar rumah dan mendengar insiden itu,” hemat Samidawati.

Ia membenarkan desas desus dugaan masyarakat terkait pelaku adalah sosok yang memang sering nongkrong di kawasan pemakaman itu. Jumlahnya empat orang pemuda. Termasuk terduga pelaku yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka dan masuk saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ya, kalau orang memang banyak dugaannya ke pemuda-pemuda itu. Sebab memang mereka yang sering berkeliaran di sekitar kawasan itu,” ungkapnya.

Kejadian yang dialami Nia ini, sambungnya, membuat kawasan itu terasa mencekam bagi masyarakat saat ini. Pasalnya, terduga pelaku belum juga ditemukan. Masyarakat menduga terduga pelaku masih berada di kampung saat ini.

“Bukan pemakaman dan jalan yang gelap malam hari yang menakutkan di sana. Tapi pelaku yang belum juga ditemukan,” tukas Samidawati.

Foto Tersangka dan Latar Belakangnya

Sebenarnya, sosok pria bernama Indra Septiarman yang ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO kasus Nia, fotonya sudah lama beredar di media sosial. Tepatnya pada Minggu malam (8/9) pascaditemukannya jenazah Nia yang terkubur dalam kondisi tanpa busana dan tangan terikat.

Foto yang beredar sejak Minggu itu sampai sekarang, tidak saja sosok Indra Septiarman, 26, tetapi juga foto seorang pemuda berseragam SMA yang diduga juga terlibat dalam kasus Nia tersebut. Informasi yang diperoleh Padang Ekspres, pemuda berseragam itu memang masih kolega dari Indra Septiarman.

“Itu kemenakannya,” kata seorang masyarakat setempat yang tak ingin ditulis namanya, ketika bertemu dengan Padang Ekspres di perkuburan kaum Suku Koto, Korong Pasasurau, Nagari Guguak, tempat dimakamkannya jenazah Nia usai diautopsi.

Pria tersebut menjelaskan bahwa Indra Septiarman sering nongkrong di kawasan perkuburan itu bersama tiga teman-temannya. Diduga, mereka di sana sering mengkonsumsi narkoba.

“Kalau duduk di sini kan lebih mudah memantau orang yang lewat. Sebab lokasinya tinggi. Jika ada polisi datang, mereka biasa lari ke semak situ,” cermat pria tersebut.

Ia juga membenarkan bahwa Indra Septiarman dikenal masyarakat sebagai preman kampung. Ia diketahui sudah pernah terjerat hukum karena kasus narkoba.

“Ceritanya memang begitu. Masyarakat di sini pasti sudah tahu cerita itu,” tukasnya. Apa yang dikatakan pria itu, dibenarkan oleh beberapa warga lain yang Padang Ekspres tanyai.

Koordinator Tagana Padangpariaman, Donald Debra, sebelumnya juga mengungkapkan cerita nyaris serupa, yang juga diperolehnya dari warga lain di sekitar kawasan kejadian dugaan pembunuhan Nia itu.

Penetapan Tersangka dan Jejak Hukum

Setelah melakukan pencarian terduga pelaku lebih dari seminggu, pihak kepolisian akhirnya memutuskan menetapkan Indra Septiarman sebagai tersangka pada kasus Nia tersebut.

“Benar, pria berinisial IS, 26, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari,” ujar Kasat Reskrim Polres Padangpariaman, Iptu AA Reggy.

AA Reggy menjelaskan, pelaku IS ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan saksi-saksi dan fakta-fakta di lapangan. Pihaknya juga menemukan tas yang diduga milik Indra Septiarman, saat pengejaran pada Minggu (15/9).

“Isinya (tas yang diduga milik Indra) berupa baju serta alat-alat yang biasa dipakai untuk mengonsumsi narkoba,” tukasnya.

Hasil penelusuran Padang Ekspres di Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, terdapat catatan Putusan PN Padangpanjang Nomor 8/Pid.Sus/2017/PN Pdp tanggal 4 April 2017.

Terdakwa yang ditetapkan sebagai terpidana pada putusan itu bernama Indra Septiarman, beralamat di Jorong Pasa Surau Pasa Juha, Nagari Guguak, Kecamatan 2x11 Kayutanam.

Jika dicermati putusan pengadilan terkait kasus narkoba itu, sangat identik dengan Indra Septiarman yang kini menjadi tersangka kasus Nia. Contohnya tanggal lahirnya yang tercatat pada 7 September 1998. Artinya, Indra Septiarman pada putusan itu juga berusia 26 tahun saat ini.

Pada putusan itu juga dijelaskan bahwa terdakwa atasnama Indra Septiarman itu divonis penjara selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp800 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana penjara selama 6 bulan.

Keputusan pengadilan itu memperkuat dugaan sosok Indra Septiarman yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Nia, dan dikenal sebagai pecandu serta pengedar narkoba oleh warga sekitar Korong Pasasurau dan Korong Pasagalombang yang sempat Padang Ekspres wawancarai. (***)

Editor : Novitri Selvia
#Polres Padangpariaman #Nagari Kayutanam #Indra Septiarman #Nia Kurnia Sari #Kasus Nia Kurnia Sari #Iptu AA Reggy #pedagang gorengan keliling #pembunuhan #Nagari Guguak