Perhiasan ini tidak hanya digunakan sebagai hiasan semata, tetapi juga memiliki makna simbolis, spiritual, bahkan menjadi penanda status sosial dalam masyarakat.
Hari ini, Selasa, 5 Agustus 2025, perhiasan tradisional masih digunakan dalam berbagai acara adat seperti pernikahan, pertunjukan seni, dan warisan turun-temurun di berbagai daerah.
Berikut empat perhiasan tradisional Indonesia yang unik dan menjadi kebanggaan tiap daerah:
- Suntiang (Minangkabau – Sumatera Barat)
Suntiang adalah perhiasan kepala yang menjadi simbol kehormatan bagi wanita Minangkabau. Digunakan dalam upacara pernikahan, suntiang memiliki bentuk bertingkat seperti bunga mekar dan berbahan dasar emas, dihiasi manik-manik, mutiara, serta hiasan bunga. Beratnya mencapai 3–5 kg, menandakan beban tanggung jawab perempuan Minang sebagai istri. - Tusuk Konde (Sumatera, Bali, Jawa)
Tusuk konde berfungsi sebagai penghias rambut dan menjaga tatanan sanggul wanita dalam acara adat, pernikahan, hingga pertunjukan tari. Umumnya dibuat dari logam, kayu berukir, atau gading dengan panjang 10–25 cm. Di beberapa daerah, tusuk konde juga menunjukkan status sosial pemakainya. - Subang (Sunda, Minang, Betawi)
Subang adalah jenis anting tradisional yang terbuat dari emas, perak, atau logam lain. Bentuknya menyerupai bunga atau matahari dengan motif khas daerah masing-masing. Subang biasa dipakai dalam busana adat wanita sebagai pelengkap yang sarat makna budaya. - Gelang Kana (Dayak – Kalimantan)
Gelang kana adalah gelang tradisional yang berasal dari masyarakat Dayak. Terbuat dari perunggu atau tembaga, gelang ini berukuran besar dan berat, biasa dipakai dalam upacara adat, tarian tradisional seperti tari hudoq dan gantar, serta diwariskan sebagai harta pusaka keluarga.
Perhiasan tradisional Indonesia tak hanya menampilkan keindahan estetika, namun juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal dari masing-masing suku bangsa. Melestarikan perhiasan tradisional berarti menjaga warisan leluhur agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang. (muhammad yoga/mg10)
Editor : Hendra Efison