Polisi Telusuri Pemodal PETI di Pasaman Barat, Ekskavator Diamankan

Shintia Febriani • Dipublikasikan Senin, 2 November 2026 | 13:15 WIB
Polisi mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat. (Foto Humas)
Polisi mengamankan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Pasaman Barat. (Foto Humas)

PADEK.JAWAPOS.COM— Siapa pemodal di balik aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan, Kabupaten Pasaman Barat? Pertanyaan itu kini menjadi salah satu fokus penyidikan Satreskrim Polres Pasaman Barat setelah mengamankan seorang pria berinisial AB dan satu unit ekskavator yang diduga digunakan untuk menambang emas secara ilegal.

Polisi menduga operator alat berat tersebut hanya bekerja sebagai buruh harian yang menerima upah dari pihak tertentu. Karena itu, penyidik tidak hanya mendalami keterlibatan AB, tetapi juga menelusuri pihak yang membiayai operasional tambang serta mengendalikan aktivitas tersebut.

Penindakan berlangsung di kawasan Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan, Jumat (30/10/2026). Hingga Minggu (1/11/2026), penyidik masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan liar yang berpotensi merusak ekosistem lingkungan.

"Peran AB masih kami dalami secara mendalam, termasuk sejauh mana keterlibatannya dalam operasional penambangan tanpa izin ini," ujar Iptu Agung saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).

Operator Diduga Hanya Pekerja Harian

Dari penyelidikan awal, polisi menemukan indikasi aktivitas PETI tersebut menggunakan sejumlah peralatan, antara lain ekskavator, mesin pengolah material atau dompeng, serta pompa air berkapasitas tinggi.

Namun, ketika petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan barang bukti, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Kondisi tempat kejadian perkara (TKP) saat itu dalam keadaan kosong.

"Saat terakhir kami turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan yang sedang berlangsung," jelasnya.

Selain memeriksa AB dan mengamankan satu unit ekskavator, penyidik juga mendalami pola operasional pertambangan tersebut. Salah satu informasi awal yang sedang diverifikasi berkaitan dengan status operator alat berat.

Berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun penyidik, operator ekskavator diduga hanya berstatus sebagai pekerja harian atau buruh yang menerima upah dari pihak tertentu.

Meski demikian, polisi belum mengungkap identitas pihak yang memberikan pekerjaan, nominal upah, maupun mekanisme pembayaran kepada operator.

Kepemilikan Lahan dan Aliran Dana Ditelusuri

Penyidikan juga diarahkan pada penelusuran kepemilikan lahan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI. Hingga kini, kepolisian belum memastikan siapa pemilik tanah atau pihak yang memiliki alas hak atas kawasan tersebut.

Untuk memperoleh kepastian, Satreskrim Polres Pasaman Barat masih berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah nagari setempat.

Polisi juga mendalami aliran dana untuk mengetahui siapa pihak yang membiayai operasional penambangan. Identitas pemodal maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas pendanaan kegiatan tersebut belum terungkap.

Dari keterangan sementara, aktivitas pertambangan ilegal itu diduga telah berlangsung sekitar satu bulan terakhir. Namun, informasi mengenai durasi operasional tersebut masih harus dicocokkan dengan hasil pemeriksaan saksi dan data pendukung lainnya.

Iptu Agung mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas PETI tersebut.

"Penyidik masih bekerja secara maraton untuk melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara tuntas jaringan di balik dugaan tambang emas ilegal ini. Perkembangan lebih lanjut penanganan perkara ini akan kami sampaikan secara berkala kepada publik berdasarkan hasil temuan pemeriksaan," (*)

Editor : Hendra Efison
PETI Pasaman Barat tambang emas ilegal Batahan ekskavator tambang ilegal pemodal tambang emas polres pasaman barat