Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Sejumlah Barang Terlarang Disita di Kamar WBP Lapas Bukittinggi

Novitri Selvia • Jumat, 16 Februari 2024 | 11:25 WIB
ANTISIPASI: Petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi lakukan penggeledahan kamar hunian, Kamis (15/2).(HUMAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI FOR PADEK)
ANTISIPASI: Petugas Lapas Kelas IIA Bukittinggi lakukan penggeledahan kamar hunian, Kamis (15/2).(HUMAS LAPAS KELAS IIA BUKITTINGGI FOR PADEK)
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bukittinggi menggeledah setiap kamar hunian warga binaan permasyarakatan (WBP), Kamis (15/2).Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan agar warga binaan tidak memiliki barang terlarang seperti handphone dan narkoba.

Kepala Seksi Kamtib Lapas Bukittinggi, Afrizal mengatakan, penggeledahan blok hunian intens dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.

Selama proses penggeledahan kali ini, petugas lapas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang seperti lampu, sendok, kabel dan beberapa barang lainnya yang dilarang beredar di lapas.

“Pada penggeledahan ini kami tidak menemukan narkoba ataupun handphone, namun tetap ada sejumlah barang yang tidak diizinkan berhasil yang kami temukan,” ujar Afrizal.

Selanjutnya kata dia, temuan barang yang dilarang ini akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur. Hal ini ditujukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

“Ini merupakan langkah preventif kita, dalam mencegah peredaran barang yang dilarang di lingkup lapas. Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada dalam lingkungan yang aman,” tambahnya.

Afrizal juga menyebutkan, melalui kegiatan preventif ini, pihak lapas menegaskan kepada WBP bahwa semua bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi.

“Tidak akan ada toleransi bagi segala bentuk pelanggaran. Hal ini juga menjadi upaya lapas untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam lembaga,” tutupnya. (r) Editor : Novitri Selvia
#WBP #Afrizal #Lapas Kelas IIA Bukittinggi #lapas bukittinggi #penggeledahan