Kepala Seksi Kamtib Lapas Bukittinggi, Afrizal mengatakan, penggeledahan blok hunian intens dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas.
Selama proses penggeledahan kali ini, petugas lapas berhasil menemukan sejumlah barang yang dilarang seperti lampu, sendok, kabel dan beberapa barang lainnya yang dilarang beredar di lapas.
“Pada penggeledahan ini kami tidak menemukan narkoba ataupun handphone, namun tetap ada sejumlah barang yang tidak diizinkan berhasil yang kami temukan,” ujar Afrizal.
Selanjutnya kata dia, temuan barang yang dilarang ini akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur. Hal ini ditujukan sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Ini merupakan langkah preventif kita, dalam mencegah peredaran barang yang dilarang di lingkup lapas. Kegiatan ini rutin kita lakukan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada dalam lingkungan yang aman,” tambahnya.
Afrizal juga menyebutkan, melalui kegiatan preventif ini, pihak lapas menegaskan kepada WBP bahwa semua bentuk pelanggaran tidak akan ditoleransi.
“Tidak akan ada toleransi bagi segala bentuk pelanggaran. Hal ini juga menjadi upaya lapas untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam lembaga,” tutupnya. (r) Editor : Novitri Selvia