PADEK.JAWAPOS.COM-Pelaku perampokan mobil pengisian ATM BRI milik PT Bringin Gigantara yang terjadi pukul 04.00 WIB, Selasa (27/8) lalu, ternyata melibatkan paling tidak dua oknum personel Polda Sumbar. Yakni Bribda MSA, 21, dan Briptu NPP, 29, yang berdinas di Ditsamapta Polda Sumbar.
MSA dan NPP diketahui terlibat sebagai pelaku lewat pemeriksaan yang dilakukan terhadap HS, 38, warga Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pelaku pertama yang berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Diberitakan sebelumnya, perampokan terjadi di Flyover BIM di Korong Kasang, Kecamatan Batanganai, Kabupaten Padangpariaman.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan HS ditangkap di Sungailimau, Padangpariaman. Selang dua jam, penangkapan dilakukan terhadap MSA NPP. “Ketiga pelaku berhasil kita tangkap tidak lebih dari 12 jam sejak peristiwa terjadi,” jelasnya dalam jumpa pers di Polda Sumbar, Rabu (28/8).
Suharyono mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait perampokan uang Rp2,5 miliar (sebelumnya diberitakan di beberapa media online sebanyak Rp5,6 miliar) yang melibatkan dua anggotanya itu. Suharyono memastikan pihaknya akan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.
“Karena melibatkan oknum anggota Polda, maka terhadap oknum anggota itu kita akan memberikan tindakan paling tegas dan hukuman paling berat sesuai peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Diketahui sejauh ini, motif pelaku melakukan perampokan dengan kekerasan karena terlilit hutang. Irjen Pol Suharyono menjelaskan, peristiwa perampokan ini berawal ketika korban bernama Bripda Steven mengawal pengisian ATM BRI milik PT Bringin Gigantara dengan jumlah uang yang dibawa dari kantor Rp6,2 miliar.
Setelah mengisi uang di beberapa ATM di Kota Padang, korban hendak melakukan pengisian di daerah Pariaman. Namun sebelum sampai di Pariaman Bripda Steven dihubungi oleh orang yang mengaku seorang polisi berdinas di Polres Pariaman, Senin (26/8) sekira pukul 23.00 WIB dengan tujuan untuk menitipkan barang kepada istrinya yang berada di Kota Pariaman.
Pada saat kendaraan berada di Fly Over Bandara Bim Bripda Steven dihubungi lagi oleh diduga pelaku tersebut dan menanyakan lokasi dan posisi dari Bripda Steven.
“Lalu Bripda Steven ini mengirimkan foto warung yang berada di sekitar lokasi Fly Over BIM. Setelah itu Bripda Steven disuruh ke atas Fly Over, sesampainya dibundaran depan PT Jaya Sentrikon mobil yang dikawal Bripda Steven berhenti dan pada saat itu mobil pelaku sudah berada di belakang mobil yang dikawal Bripda Steven,” terang Kapolda.
Lantaran ada mobil di belakang itu, Bripda Steven menghampiri pelaku dan pelaku menodongkan senjata api ke arah rusuk kanan.
“Pelaku mengatakan bahwasanya di dalam mobil ada dugaan membawa narkoba. Setelah itu dua pelaku lainnya melakukan penggeledahan serta mengambil handphone saksi-saksi dan juga kunci mobil dan termasuk tuju box brankas,” ungkapnya.
Setelah mendapatkan brankas, pelaku langsung melarikan diri menggunakan kendaraan Daihatsu Terios BG 1922 PD Warna Putih. Kemudian atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polsek Koto Tangah. (cr2)
Editor : Novitri Selvia