Kecanduan judi online menjadi pemicu tindakan kriminal yang akhirnya mengantarkannya ke balik jeruji besi. Aksi nekat ini terbongkar berkat bukti rekaman CCTV dan kerja cepat Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.
Pelaku berinisial Tomy (25) diamankan polisi tanpa perlawanan di kawasan Gunung Pangilun, Kota Padang, pada Rabu (8/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Tomy merupakan petugas keamanan di G Sport Center, lokasi terjadinya pencurian.
“Pelaku mencuri uang sebesar Rp3,4 juta dari brankas kantor menggunakan kunci duplikat. Aksinya terekam jelas oleh kamera pengawas,” ujar AKP Muhammad Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang.
Pihak manajemen G Sport Center sebelumnya melaporkan kehilangan uang dari brankas, dan setelah menelusuri rekaman CCTV, identitas pelaku mengarah pada Tomy, satpam yang seharusnya menjaga tempat tersebut.
Penangkapan Tomy dipimpin langsung oleh Aiptu David Rico Dermawan, Kepala Tim 2 Klewang Satreskrim Polresta Padang. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Jupiter Z, helm, jaket, dan celana yang digunakan saat pencurian.
Dalam pemeriksaan awal, Tomy mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengaku nekat mencuri karena terlilit masalah keuangan akibat kecanduan judi online (judol).
“Motifnya karena desakan ekonomi akibat kecanduan judol. Ini menjadi perhatian serius, karena pelaku adalah orang dalam yang seharusnya menjaga keamanan,” jelas AKP Yasin.
Saat ini, penyidik Polresta Padang masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Tomy, dan tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang terlibat. Penyidikan terus dikembangkan untuk memastikan tidak ada jaringan internal dalam aksi kriminal ini.
“Kami sedang menyelidiki apakah ada pihak lain yang turut membantu. Walau pelaku sudah mengaku, penyelidikan harus tetap dilakukan secara menyeluruh,” tegas AKP Muhammad Yasin.
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan bermotif kecanduan judi online di Sumatera Barat, sekaligus menjadi peringatan keras akan dampak destruktif dari praktik perjudian digital yang kian mengkhawatirkan.(*)
Editor : Hendra Efison