Sebanyak empat pelaku pungutan liar (pungli) diamankan oleh Polsek Padang Selatan pada Kamis (12/6/2025).
Plt Camat Padang Selatan, Arliswandi, menyatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian setelah menerima laporan kejadian.
“Begitu mendapat informasi adanya aksi pungli di Pantai Air Manis, kami bersama Forkopimca langsung bergerak cepat,” ujar Arliswandi kepada Diskominfo Padang, Jumat (13/6/2025).
Empat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H (26), He (36), IV (29), dan AP (34). Mereka diduga melakukan pungli terhadap satu unit bus pariwisata yang membawa 30 wisatawan asal Malaysia.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Yudarman SH, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku telah dimintai keterangan dan saat ini sedang dalam pembinaan.
“Pelaku sudah kita amankan, mereka juga sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dan akan membenahi pengelolaan Pantai Air Manis oleh pemuda sekitar dengan cara yang baik,” ungkap Kapolsek.
Kejadian tersebut menjadi viral setelah salah satu korban merekam aksi pungli melalui kamera ponselnya dan menyebarkannya di media sosial.
Dalam video, tampak pelaku meminta uang masuk dan parkir sebesar Rp250 ribu yang kemudian ditawar menjadi Rp200 ribu.
“Setelah dibayar dan masuk lokasi wisata, di arena lokasi wisata sopir bus kembali dimintai uang parkir, padahal sebelumnya sudah dibayar kepada empat pelaku. Di sini terjadi kesalahpahaman dan video itu viral,” jelas Yudarman.
Pihak kepolisian kini memperketat pengawasan di kawasan Pantai Air Manis guna mencegah terulangnya kejadian serupa. “Kita akan awasi terus,” tegas Kapolsek.
Selain aparat kepolisian, Satpol PP Kota Padang juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi wisata, terutama Pantai Air Manis, yang menjadi salah satu destinasi andalan wisata Kota Padang.(*)
Editor : Hendra Efison