Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

KAI Divre II Sumbar Gandeng Kejari Padang, Perkuat Pengamanan Aset dan Mitigasi Risiko Hukum

Hendra Efison • Senin, 25 Mei 2026 | 21:43 WIB
Jajaran KAI Divre II Sumbar dan Kejari Padang foto bersama usai MoU pengamanan aset serta pendampingan hukum untuk memperkuat operasional perusahaan.
Jajaran KAI Divre II Sumbar dan Kejari Padang foto bersama usai MoU pengamanan aset serta pendampingan hukum untuk memperkuat operasional perusahaan.

PADEK.JAWAPOS.COM—PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Padang guna memperkuat pengamanan aset serta penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Penandatanganan kerja sama berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang, Senin (25/5), sebagai langkah memperkuat tata kelola perusahaan dan kepastian hukum operasional perkeretaapian di Sumbar.

Kerja sama tersebut dihadiri langsung Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan bersama jajaran manajemen, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara, S.H., M.H., didampingi Kasi Datun Vivi Nila Sari, S.H., M.H.

Kolaborasi antara KAI dan Kejaksaan dinilai penting di tengah meningkatnya kebutuhan perlindungan aset negara dan penyelesaian sengketa hukum yang memerlukan pendampingan profesional dari aparat penegak hukum.

Kepala KAI Divre II Sumbar Muh. Tri Setyawan mengatakan, sinergi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip good corporate governance atau tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Perumda Air Minum Kota Padang Bagikan 85 Hewan Kurban, Prioritas di Sumber Air Baku

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara KAI Divre II Sumbar dengan Kejaksaan Negeri Padang, terutama dalam penyelesaian persoalan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta mendukung upaya penyelamatan dan pengamanan aset perusahaan,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan hukum dari Kejaksaan sangat dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan aset perusahaan berjalan optimal sekaligus meminimalisasi potensi konflik hukum di masa mendatang.

Pendampingan Hukum untuk Perkuat Operasional

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Padang akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara menyebutkan bahwa sinergi antarinstansi menjadi langkah penting dalam membangun kepastian hukum bagi perusahaan yang menjalankan layanan publik strategis.

Baca Juga: Dony Oskaria: BUMN Dukung Penuh Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumbar, Sumut dan Aceh

“Kami mendukung penuh langkah-langkah KAI Divre II Sumbar dalam penyelesaian sengketa, pemulihan aset, maupun tugas-tugas hukum lainnya. Kolaborasi ini juga menjadi bagian penting dalam memperkuat komunikasi, koordinasi, serta memberikan kepastian hukum bagi perusahaan,” katanya.

Ia menilai, keberadaan pendampingan hukum dapat membantu perusahaan mengantisipasi potensi persoalan administrasi maupun sengketa aset yang berpotensi menghambat operasional pelayanan transportasi.

Kerja sama tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan hukum secara lebih cepat, terukur, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Dorong Tata Kelola Profesional dan Akuntabel

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab menambahkan, penguatan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang merupakan langkah nyata perusahaan dalam membangun tata kelola yang profesional dan terpercaya.

Baca Juga: 939 Siswa Ramaikan Lomba Olahraga Tradisional Sumbar di Pariaman, Pemko Dorong Anak Jauhi Gadget

Menurutnya, dukungan kelembagaan menjadi faktor penting agar perusahaan dapat lebih fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tanpa terganggu persoalan hukum yang berkepanjangan.

“Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Padang diharapkan mampu memperkuat langkah KAI Divre II Sumbar dalam menghadapi berbagai tantangan hukum, khususnya terkait pengamanan aset dan penyelesaian persoalan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” jelas Reza.

Ia menambahkan, kepastian hukum yang kuat akan memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan operasional perusahaan sekaligus menjaga aset negara yang dikelola KAI.

Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala KAI Divre II Sumbar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Padang dalam suasana penuh semangat kolaborasi. Kegiatan kemudian ditutup dengan pemberian cinderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen memperkuat sinergi kelembagaan di Sumatera Barat.(*)

Editor : Hendra Efison
#pengamanan aset KAI #kerja sama KAI dan Kejari #KAI Divre II Sumbar #PT KAI Sumbar #Kejaksaan Negeri Padang