Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Badan Perlindungan Konsumen Dukung Upaya Class Action

j
Penulis: jpg❯
Petugas PLN melakukan pemantauan dan penormalan sistem kelistrikan di Sumatera Barat pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera Jumat (22/5). Sebanyak 1,8 juta pelanggan kini kembali menikmati layanan listrik normal. (DOK PLN UID SUMBAR)
Petugas PLN melakukan pemantauan dan penormalan sistem kelistrikan di Sumatera Barat pascagangguan pada sistem interkoneksi Sumatera Jumat (22/5). Sebanyak 1,8 juta pelanggan kini kembali menikmati layanan listrik normal. (DOK PLN UID SUMBAR)

Advertisement

PADEK.JAWAPOS.COM - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memang sudah meminta maaf atas terjadinya pemadaman massal listrik (blackout) di mayoritas wilayah Sumatera. Namun, banyak yang menilai hal itu saja tidak cukup.

Di berbagai platform, banyak yang menyindir lewat unggahan yang secara garis besar berbunyi, “Kalau bayar tagihan bulanan telat sehari saja listrik langsung dipadamkan, giliran ada blackout cuma minta maaf.” Merespons keluhan publik itu, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok menilai, masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban.

Mufti menyatakan, pemadaman listrik berskala besar telah menimbulkan kerugian luas bagi masyarakat, terutama pelaku usaha hingga pelayanan publik. “Tidak hanya mengganggu aktivitas harian warga, blackout juga berdampak terhadap roda ekonomi dan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat,” kata Mufti kemarin (25/5).

Advertisement

Mengutip Sumut Pos (grup Padang Ekspres), Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara menyebut, blackout yang terjadi telah memukul aktivitas ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di provinsi tersebut. Warga Padang, juga harus mengeluarkan uang ekstra untuk membeli lampu darurat.

Sementara itu, penduduk Pekanbaru, Riau, banyak yang mengungsi ke hotel. Di kota yang sama, tulis Riau Pos (grup Padang Ekspres),  ada pula kejadian empat warga yang terjebak di lift akibat listrik padam.

Mufti menyebut, langkah class action merupakan hak konstitusional konsumen yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Karena itu, BPKN mendukung upaya hukum masyarakat apabila ditemukan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan sistem kelistrikan.

Advertisement

“Kami mendukung masyarakat yang ingin memperjuangkan haknya melalui mekanisme hukum, termasuk class action, sepanjang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Mufti juga meminta PT PLN (Persero) terbuka kepada publik terkait penyebab utama blackout tersebut serta langkah mitigasi yang akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Jangan sampai masyarakat terus dirugikan tanpa adanya kepastian perbaikan layanan,” katanya.

Di sisi lain, PT PLN (Persero) diperintahkan untuk menyeimbangkan suplai pembangkit di setiap daerah, sehingga kejadian blackout Sumatera tidak terulang. Jangan terlalu banyak daerah mengalirkan listriknya dari daerah yang cukup jauh, seperti dari (Sumatera) selatan ke utara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin. Ia menilai, kondisi seperti itulah yang menyebabkan pemulihan sistem kelistrikan di Sumatera membutuhkan waktu yang cukup lama.

Advertisement
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
WhatsApp
Padang EkspresIkuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!


Artikel Terkait

Gelap Sumatera, Rapuhnya Ekonomi Kita

Gelap Sumatera, Rapuhnya Ekonomi Kita

Jumat malam, 22 Mei 2026, hampir seluruh Sumatera mendadak gelap. PLN mencatat sekitar 13,1 juta pelanggan terdampak, dan listrik baru pulih penuh ham

Gelap Sumatera dan Rapuhnya Jaringan Energi

Gelap Sumatera dan Rapuhnya Jaringan Energi

Blackout bukan sekadar padamnya listrik, tetapi juga putusnya nafkah. Mesin-mesin berhenti. Kulkas mati. Jaringan internet lumpuh. Kasir tak berfungsi

Blackout Sumatera Akibat Kabel Putus-Cuaca Ekstrem, Tim Gabungan Bareskrim-PLN Sudah Olah TKP, Pastikan Bukan Sabotase

Blackout Sumatera Akibat Kabel Putus-Cuaca Ekstrem, Tim Gabungan Bareskrim-PLN Sudah Olah TKP, Pastikan Bukan Sabotase

Berbagai kabar, dugaan, dan “teori konspirasi” merebak begitu sebagian besar listrik di Sumatera padam pada Jumat (22/5) pekan lalu.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer