GRESIK, PADEK.JAWAPOS.COM– Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polri menggagalkan penyelundupan 3,37 ton ganja kuncup bunga cannabinoid (cannabis buds) asal Thailand. Barang haram itu ditemukan di kompleks pergudangan Prambanan Bizland, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam operasi tersebut, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka memiliki peran berbeda dalam jaringan penyelundupan, termasuk seorang warga negara China yang diduga terlibat dalam distribusi narkotika lintas negara.
Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, sindikat tersebut memanfaatkan jalur perdagangan internasional dan kepabeanan resmi untuk memasukkan ganja ke Indonesia. Narkotika disamarkan sebagai barang impor agar lolos dari pemeriksaan.
"Modusnya disamarkan sebagai barang impor. Cara seperti ini kerap digunakan sindikat narkotika internasional," kata Suyudi.
Berawal dari Informasi Intelijen
Kasus ini terbongkar setelah petugas menerima informasi intelijen mengenai satu kontainer yang diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Priok pada 29 Juni. Dalam dokumen pengiriman, isi kontainer tercatat berupa koper dan kardus lateks.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas justru menemukan sekitar 1,605 ton ganja siap edar yang disembunyikan di dalam koper. Temuan itu kemudian menjadi pintu masuk untuk menelusuri jaringan yang mengendalikan pengiriman.
Alih-alih langsung menangkap seluruh pelaku, tim gabungan menerapkan strategi controlled delivery. Metode tersebut dilakukan agar petugas dapat mengikuti alur distribusi hingga barang tiba di tangan penerima.
Hasil pengembangan mengungkap adanya kontainer lain dengan pola serupa yang dikirim ke sejumlah daerah, di antaranya Jakarta, Banten, Purwakarta, dan Gresik. Selama perjalanan, kontainer beberapa kali dipindahkan lokasi untuk mengaburkan jejak.
Pada 1 Juli, tim gabungan menggeledah kompleks pergudangan Prambanan Bizland di Cerme. Dari lokasi itu, petugas kembali menemukan 1,76 ton ganja.
Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3,37 ton.
Dua WNA Diduga Jadi Pengendali
Penyidikan sementara menunjukkan jaringan tersebut dikendalikan dari luar negeri. Dua orang yang diduga menjadi otak operasi masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L dan warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J.
BNN masih memburu keduanya sekaligus mendalami kemungkinan adanya pengiriman lain menggunakan pola yang sama.
"Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya pengiriman lain dengan modus serupa," ujar Suyudi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama menjelaskan, strategi controlled delivery dipilih agar aparat tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga dapat membongkar jaringan yang berada di balik penyelundupan.
Menurut dia, penindakan yang berhenti di pelabuhan hanya akan menggagalkan satu kali pengiriman tanpa menyentuh aktor utama yang mengendalikan peredaran narkotika.
"Kalau hanya berhenti di pelabuhan, kami tidak akan bisa mengungkap jaringan di belakangnya," kata Djaka.
Ia menegaskan, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang impor melalui peningkatan kerja sama intelijen, pertukaran data kepabeanan, dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci untuk mendeteksi penyimpangan dalam perdagangan internasional sekaligus menekan masuknya narkotika ke Indonesia.(yog/oni/jpg)
Editor : Hendra Efison