Indonesia Sumbar Bisnis Olahraga Gaya Hidup Harian Magazine Otomotif Pariwisata Features Internasional Opini Advertorial Pendidikan Buku & Film Hiburan Kesehatan

Resmi Dibuka, Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025: Syarat, Tahapan, dan Jadwal Lengkap

Suci Kurnia Putri • Rabu, 15 Oktober 2025 | 09:51 WIB

Pembukaan seleksi PPG calon guru 2025 resmi dibuka.
Pembukaan seleksi PPG calon guru 2025 resmi dibuka.
PADEK.JAWAPOS.COM—Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Calon Guru Tahun 2025.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 0984/B/GT.00.08/2025 tertanggal 14 Oktober 2025. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menyiapkan calon guru profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap tantangan abad ke-21.

Dikutip dari laman PPG Kemendikdasmen pada Rabu (15/10/25), informasi resmi menyebutkan bahwa seleksi akan dilaksanakan mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025.

Melalui program PPG ini, calon guru berkesempatan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama dalam proses rekrutmen guru di berbagai instansi pendidikan di Indonesia.

Syarat Umum Calon Peserta PPG 2025

Calon mahasiswa PPG wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di data Dapodik maupun Simpatika.
  2. Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2025.
  3. Lulusan S1 atau D4 yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau memiliki penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
  4. Memiliki IPK minimal 3,00 serta melampirkan surat keterangan sehat, bebas NAPZA, dan berkelakuan baik saat lapor diri.
  5. Menandatangani pakta integritas dan mengikuti seluruh tahapan seleksi secara berurutan: administrasi, tes substantif, dan wawancara.

Bidang Studi yang Dibuka

Baca Juga: Bulog Sumbar Salurkan 4.300 Ton Jagung untuk Stabilisasi Harga Pakan Ternak

Tahun ini, pembukaan bidang studi PPG disesuaikan dengan proyeksi kebutuhan guru hingga tahun 2027. Adapun bidang studi umum yang tersedia mencakup:

PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Informatika, Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, IPA, Matematika, Seni Budaya, PLB, dan PAUD.

Sementara bidang kejuruan meliputi:

Teknik Otomotif, Jaringan Komputer, Elektronika, Mesin, Ketenagalistrikan, Pengelasan, Agriteknologi, Desain Komunikasi Visual, Perfilman, Kuliner, dan Manajemen Perkantoran.

Durasi dan Biaya Pendidikan

Perkuliahan PPG Calon Guru 2025 dilaksanakan selama dua semester di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG.

Setiap semester dikenakan biaya Rp 8.500.000, namun peserta yang lolos seleksi akan menerima bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 untuk satu tahun akademik penuh.

Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2025

Seleksi dilaksanakan dalam tiga tahap:

  1. Seleksi Administrasi, dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.
  2. Tes Substantif, meliputi tes bidang studi serta literasi dan numerasi yang dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) menggunakan sistem CAT ANBK.
  3. Tes Wawancara, dilakukan secara daring untuk menilai kompetensi profesional dan personal calon guru.

Jika peserta tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000 ditanggung oleh peserta.

Jadwal Lengkap PPG Calon Guru 2025

  1. Pendaftaran seleksi calon mahasiswa: 14 Oktober – 6 November 2025
  2. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10 November 2025
  3. Cetak kartu peserta: 10 – 15 November 2025
  4. Pelaksanaan tes substantif: 12 – 15 November 2025
  5. Pengumuman hasil tes substantif: 29 November 2025
  6. Pengumuman jadwal wawancara: 2 Desember 2025
  7. Pelaksanaan tes wawancara: 3 – 20 Desember 2025
  8. Pengumuman hasil tes wawancara: 29 Desember 2025
  9. Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
  10. Penetapan Peserta PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Januari 2026
  11. Lapor diri Peserta PPG bagi Calon Guru di LPTK: Januari 2026
  12. Matrikulasi bagi Peserta PPG dari lulusan S1 Non-Kependidikan, D-IV, Non PGSD (untuk bidang studi PPG PGSD): Januari 2026
  13. Orientasi Peserta PPG Calon Guru: Februari 2026
  14. Awal perkuliahan PPG bagi Calon Guru Tahun Akademik 2025/2026: Februari 2026.

Perlu dicatat, perubahan jadwal pelaksanaan seleksi dapat sewaktu-waktu terjadi dan akan diinformasikan melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id.

Calon peserta diimbau untuk secara rutin memantau laman resmi PPG Kemendikdasmen agar tidak ketinggalan informasi penting. Seluruh proses seleksi dilakukan melalui akun SIMPKB masing-masing calon guru secara daring. (*)

Editor : Adetio Purtama
#jadwal #tahapan #syarat #Seleksi PPG Calon Guru Tahun 2025