PADEK.JAWAPOS.COM-Bank Indonesia (BI) tengah mengembangkan Rupiah Digital, bentuk mata uang digital resmi (Central Bank Digital Currency/CBDC) yang dikeluarkan oleh bank sentral.
Ini memiliki nilai stabil layaknya “stablecoin”, namun berada di bawah kendali penuh otoritas moneter.
Hal itu diungkapkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam acara Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) di Jakarta, kemarin.
“Insya Allah, dengan Rupiah Digital kita akan keluarkan bagaimana SRBI ada versi digitalnya, digital rupiah BI yang dengan underlying SBN. Ini versi stablecoin-nya resmi nasional Indonesia,” katanya.
Namun, Perry tidak merinci lebih detail mengenai pengembangan Rupiah Digital. Sementara itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam sesi “High Level Talk” juga mengungkapkan rencana tersebut.
“Ini yang lagi tren, digital rupiah, stablecoin. Ini kita sedang masuk tahap kedua (eksperimentasi). Kalau pertama, kita masuk ke retail. Saat ini kita masuk ke sekuritasnya,” kata Filianingsih.
Sebagai informasi, Rupiah Digital menjadi salah satu dari lima inisiatif utama BI yang tertuang dalam dokumen Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.
Rupiah Digital merupakan bentuk uang rupiah dalam format digital yang dapat digunakan layaknya uang berbentuk fisik, uang elektronik, maupun uang dalam alat pembayaran menggunakan kartu/APMK (kartu debet dan kartu kredit) yang beredar saat ini.
Meski memiliki karakter stabil seperti stablecoin, Rupiah Digital bukan aset kripto, melainkan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang diterbitkan resmi oleh BI.
Mengutip dokumen BSPI 2030, BI menyebutkan bahwa pengembangan Rupiah Digital akan diarahkan pada serangkaian eksperimentasi lanjutan yang berfokus pada replikasi fungsi pasar wholesale serta pendalaman pasar keuangan nasional.
Inisiatif eksplorasi desain CBDC Indonesia yang kemudian disebut “Rupiah Digital” dipayungi oleh proyek bertajuk “Proyek Garuda”.
Menurut BI, proyek ini merefleksikan kebutuhan untuk menjaga kedaulatan rupiah sesuai amanat UU Mata Uang dan UU P2SK, memperkuat peran Indonesia di kancah internasional, serta mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital secara nasional.
BI menargetkan Rupiah Digital dapat berfungsi sebagai alat pembayaran digital yang sah di wilayah NKRI, menjadi instrumen inti dalam pelaksanaan mandat kebijakan moneter di era digital, serta menjadi sarana perluasan inklusi keuangan dan inovasi, sekaligus mendorong efisiensi sistem keuangan secara menyeluruh.
Implementasi pengembangan Rupiah Digital dilakukan melalui tiga tahapan. Pada tahap pertama (immediate), fokus diarahkan pada pengujian wholesale Rupiah Digital (w-Rupiah Digital).
Pada tahap kedua (intermediate), cakupan diperluas dengan use case yang mendukung aktivitas pasar keuangan.
Sementara pada tahap akhir (end state), BI akan menguji konsep integrasi menyeluruh antara w-Rupiah Digital dan retail Rupiah Digital (r-Rupiah Digital). Dokumen BSPI 2030 menyebut bahwa tahap pertama telah rampung pada 2024.
Selanjutnya, BI bersiap memasuki tahap kedua yakni eksperimentasi w-Rupiah Digital untuk use case yang mendukung transaksi di pasar keuangan, dengan fokus pada pengembangan securities ledger.
Di sisi lain itu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan transformasi digital harus berjalan beriringan dengan inovasi yang bertanggung jawab.
“Kami meyakini bahwa transformasi digital harus dibangun dengan landasan kuat kepercayaan terhadap sistem, tata kelola dan perlindungan konsumen. Oleh karena itu, inovasi dan mitigasi risiko serta tata kelola yang terpercaya harus berjalan beriringan,” kata Mahendra dalam kegiatan FEKDI x IFSE 2025 di Jakarta, kemarin.
Hal itu yang melandasi OJK berkolaborasi dengan Bank Indonesia (BI) menyelenggarakan FEKDI x IFSE 2025.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nasional dalam mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital Indonesia. Secara bersamaan, kegiatan ini juga selaras dengan misi Asta Cita untuk memperkuat kemandirian dan daya saing ekonomi Indonesia.
Sejalan dengan itu, lanjut Mahendra, OJK terus memperkuat fondasi pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi, memperluas akses pembiayaan digital secara bertanggung jawab dan memastikan inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan integritas sistem keuangan.
Melalui sinergi lintas instansi, OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif dan inklusif, yang tidak hanya mendorong pertumbuhan tetapi juga memastikan seluruh transformasi memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
OJK pun terus memperkuat pengaturan dan pengawasan berbasis data dan teknologi, termasuk melalui pemanfaatan supervisory technology, integrasi data lintas sektor, serta kolaborasi yang lebih erat dengan otoritas fiskal, moneter dan pelaku industri.
Dengan berbagai langkah itu, OJK optimistis Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi salah satu penentu dan pengarah tata kelola ekonomi digital di kawasan.
“Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat koordinasi, menghadirkan inovasi yang bertanggung jawab dan memastikan transformasi digital ini benar-benar menghadirkan kemajuan yang inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
Respons Pelaku Pasar
Sementara itu, Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) Taufan Dimas Hareva menyampaikan, pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah seiring dengan respons pelaku pasar terhadap sinyal kebijakan The Fed yang akan lebih berhati-hati ke depan.
Nilai tukar rupiah pada penutupan perdagangan kemarin sore melemah sebesar 19 poin atau 0,11 persen menjadi Rp 16.636 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.617 per dolar AS.
“Tekanan terhadap rupiah terutama dipicu oleh respons pasar terhadap keputusan The Fed yang menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin menjadi 3,75-4,00 persen, namun disertai sinyal kebijakan yang lebih berhati-hati ke depan,” ujar Taufan.
Ketua The Fed Jerome Powell menyatakan, pemangkasan suku bunga acuan selanjutnya belum menjadi kepastian, menurut Taufan, pernyataan tersebut membuat pelaku pasar menilai bahwa ruang pelonggaran moneter AS tidak akan terlalu agresif.
“Hal ini justru menahan pelemahan dolar AS secara lebih dalam dan memberi tekanan bagi mata uang emerging markets, termasuk rupiah,” jelas Taufan.
Selain itu, ia mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah juga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan terhadap aset-aset safe haven, seperti obligasi pemerintah AS dan dolar AS, menyusul kekhawatiran atas melambatnya pertumbuhan global.
“Kondisi ini mendorong imbal hasil (yield) obligasi AS tetap tinggi, sehingga mempersempit peluang arus modal masuk ke negara berkembang,” terang dia.
Baca Juga: Optimalkan Peran UPZ Masjid dalam Implementasi Program Smart Surau
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia (BI) pada hari ini juga melemah di level Rp 16.640 per dolar AS dari sebelumnya Rp 16.631 per dolar AS.
Sebagai informasi, The Fed memangkas suku bunga acuannya sebesar 25 bps dalam Federal Open Market Committee (FOMC) Oktober 2025, dan mengumumkan akan kembali melakukan pembelian terbatas surat utang pemerintah AS.
Ketua The Fed Jerome Powell menyatakan bahwa peluang pemangkasan suku bunga lanjutan pada Desember 2025 belum dapat dipastikan.
Setelah konferensi pers The Fed, peluang pemangkasan suku bunga lanjutan pada Desember 2025 turun menjadi 71 persen, dari sebelumnya 90 persen. (ant)
Editor : Novitri Selvia