Keputusan ini dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani dan diambil setelah mempertimbangkan perubahan nomenklatur kementerian serta penerbitan sejumlah peraturan presiden.
Penetapan tersebut merujuk pada surat Pimpinan Komisi VI DPR RI Nomor B870/LG.10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025 mengenai perubahan nomenklatur Kementerian BUMN, serta berlandaskan regulasi lain seperti Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2020, Nomor 91 Tahun 2024, dan Nomor 202 Tahun 2024.
Proses pembahasan juga telah melewati rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) bersama pimpinan fraksi pada 12 November 2025.
Dalam keputusan ini, Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) resmi masuk sebagai mitra kerja Komisi VI DPR RI.
Sementara itu, tiga lembaga dikeluarkan dari daftar mitra kerja komisi, yakni Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) dari Komisi I, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dari Komisi II, serta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dari Komisi IV.
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa penyesuaian tersebut telah sesuai dengan Pasal 24 ayat 2 Peraturan DPR RI Nomor 1 tentang Tata Tertib, yang memungkinkan perubahan mitra kerja komisi berdasarkan kebutuhan dan perkembangan.
“Apakah penyesuaian mitra kerja Komisi I, II, IV, dan VI dapat disetujui?” kata Puan, yang kemudian disambut persetujuan seluruh anggota.
Melalui keputusan tersebut, susunan mitra kerja komisi menjadi sebagai berikut:
Komisi I
Kementerian Luar Negeri; Kementerian Pertahanan; Kementerian Komunikasi dan Digital; Panglima TNI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU; BIN; BSSN; Lemhannas; Bakamla; Dewan Pers; KPI; KIP; dan LSF.
Komisi II
Kementerian Dalam Negeri; Kementerian PANRB; Kementerian ATR/BPN; KPU; DKPP; Bawaslu; Ombudsman RI; BKN; LAN; ANRI; OIKN; dan BNPP.
Komisi IV
Kementerian Pertanian; Kementerian Kehutanan; Kementerian Kelautan dan Perikanan; Bulog; Bapanas; dan Barantin.
Komisi VI
Kementerian Perdagangan; Kementerian Koperasi; BPKN; KPPU; BP Batam; Dekopin; BPKS; BPI Danantara terkait pengelolaan holding operasi BUMN; dan BP BUMN.
Penyesuaian ini menandai pembaruan struktur hubungan kerja DPR RI dengan mitra strategis pemerintah, seiring dinamika kebijakan dan reorganisasi kelembagaan nasional. (*)
Editor : Hendra Efison