Satuan Lalu Lintas Polres Agam langsung mengambil langkah antisipasi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan mengurai potensi kemacetan akibat kerusakan badan jalan.
Kasat Lantas Polres Agam AKP Irawady membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebutkan kerusakan parah pada badan jalan menjadi alasan penutupan sementara jalur utama.
“Jalan terban, sehingga tidak bisa dilewati,” kata AKP Irawady saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025) siang.
Untuk mengatasi dampak penutupan, Satlantas Polres Agam mengalihkan arus lalu lintas ke jalur alternatif dan memberlakukan sistem buka tutup jalan di sekitar lokasi.
Pengendara diarahkan melintasi jalur alternatif di samping Kantor Camat Matur, sekitar 200 meter dari titik jalan terban.
Namun, terdapat pembatasan jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas.
“Kendaraan yang diizinkan hanya roda dua dan roda empat ukuran tertentu seperti Toyota Hiace. Kendaraan berdimensi besar diminta mencari rute lain,” ujar AKP Irawady.
Polres Agam mengimbau pengendara yang melintas menuju Bukittinggi maupun Lubukbasung melalui Kelok Labu agar meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan petugas di lapangan.(cc1)
Editor : Hendra Efison