Dalam rakor tersebut, Bupati Eka Putra menyampaikan apresiasi atas kerja keras para petugas, relawan, dan aparatur sipil negara (ASN) yang telah terjun langsung ke lapangan selama beberapa hari terakhir. Ia mengakui upaya penanganan telah dilakukan secara maksimal, namun masih perlu peningkatan agar penanganan ke depan semakin baik.
“Saya melihat semua sudah bekerja keras dan cukup maksimal dalam penanganan bencana ini, namun tentu masih ada beberapa hal yang mesti ditingkatkan lagi, agar semakin baik lagi ke depan. Yang pasti saya berharap kita bersama tetap semangat dalam menangani bencana ini,” ujar Eka Putra.
Bupati menekankan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan segera, terutama pendistribusian pangan serta kebutuhan dasar bagi pengungsi dan masyarakat terdampak. Ia meminta jajaran asisten bersama OPD terkait segera menindaklanjuti bantuan yang belum tersalurkan.
“Masih ada bantuan belum disalurkan kepada masyarakat terdampak. Saya minta Pak Asisten bersama OPD terkait segera menindaklanjuti hal ini, agar bantuan yang diterima segera sampai kepada yang membutuhkan,” katanya.
Rakor yang dipimpin langsung oleh Bupati Eka Putra tersebut juga membahas pembangunan Hunian Sementara (Huntara) sebagai salah satu agenda utama. Pembangunan Huntara akan dilaksanakan oleh TNI, sementara OPD terkait diminta melengkapi kebutuhan dasar bagi pengungsi yang akan menempatinya.
“Huntara akan dibangun oleh TNI, dan OPD terkait sesuai tupoksi masing-masing saya minta untuk bisa melengkapi kebutuhan pengungsi, seperti kasur, bantal, selimut, sabun, dan kebutuhan lainnya,” ujar Eka Putra.
Dalam kesempatan itu, Bupati Tanahdatar menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan bantuan penanganan bencana sebesar Rp4 miliar, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang turut membantu sebesar Rp850 juta. Bantuan tersebut akan dikonsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Bantuan dari pusat dan provinsi ini dikonsentrasikan untuk pemenuhan kebutuhan Huntara, serta beberapa kebutuhan mendesak lainnya, seperti biaya operasional, BBM alat berat, dan transportasi,” ungkapnya.
Rakor tersebut turut dihadiri Kepala Pelaksana BPBD, Kepala Bappedalitbang, Kepala BKD, Dinas Nakerin, Dinas Perkim LH, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Perumda Tirta Alami, Kabag Hukum, Kabag Umum, Kabag Prokopim, serta OPD lainnya.
Menutup rapat, Bupati Eka Putra menyampaikan keputusan perpanjangan masa tanggap darurat bencana di Kabupaten Tanahdatar hingga 22 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil untuk memastikan seluruh proses penanganan dan pemulihan dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan di lapangan.
Editor : Heri Sugiarto