Perayaan yang menjadi momen krusial bagi masyarakat Tionghoa ini telah diatur melalui keputusan bersama lintas kementerian guna memberikan kepastian bagi publik dalam merencanakan kegiatan.
Berdasarkan data yang dihimpun pada Rabu (7/1/2026), ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Dalam dokumen SKB tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa perayaan Tahun Baru Imlek 2026 jatuh pada hari Selasa, 17 Februari 2026. Tanggal ini secara resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Selain hari libur utama, pemerintah juga mengalokasikan satu hari sebagai cuti bersama untuk mendukung kelancaran perayaan keagamaan sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga. Cuti bersama ditetapkan pada hari Senin, 16 Februari 2026, atau tepat sehari sebelum hari raya.
Penggabungan antara libur akhir pekan dengan jadwal yang ditetapkan pemerintah menciptakan periode libur panjang atau long weekend pada pertengahan Februari mendatang.
Berikut adalah rincian lengkap kalender libur periode Imlek 2026:
*Sabtu, 14 Februari 2026: Libur Akhir Pekan
*Minggu, 15 Februari 2026: Libur Akhir Pekan
*Senin, 16 Februari 2026: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
*Selasa, 17 Februari 2026: Hari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
Penerbitan jadwal ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat umum dan instansi terkait dalam menyusun agenda kerja maupun perayaan keagamaan. (CC1)
Editor : Adetio Purtama