Sidak tersebut dilakukan untuk mengecek langsung stabilitas harga menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Dalam pengecekan itu, Mentan menemukan mayoritas harga komoditas pangan strategis berada di bawah HET.
Harga telur ayam ras tercatat Rp28.000 per kilogram, sementara daging ayam berkisar Rp30.000–Rp37.000 per kilogram. Harga daging sapi juga terpantau Rp125.000 per kilogram, yang semuanya berada pada rentang di bawah batas HET.
“Alhamdulillah, hasil sidak hari ini menunjukkan rata-rata harga telur, daging ayam, dan daging sapi masih di bawah HET. Ini menandakan distribusi dan pasokan berjalan baik,” ujar Mentan Amran.
Satu Pedagang Ditemukan Jual Minyak Goreng di Atas HET
Dalam sidak yang sama, Mentan Amran menemukan pelanggaran harga pada salah satu pedagang minyak goreng.
Pedagang tersebut menjual minyak goreng seharga Rp18.000 per liter, sementara HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
“Ini sudah offside. Tidak boleh ada yang menjual di atas HET. Selama setahun ini kita lakukan imbauan, tapi sekarang penindakan. Saya langsung laporkan dan serahkan ke Dirkrimsus untuk ditelusuri dan ditindak tegas. Kalau perlu, izinnya dicabut,” tegas Mentan Amran.
Ia menekankan pemerintah tidak lagi hanya memberikan peringatan, tetapi akan mengambil langkah hukum terhadap pelanggaran harga pangan, terutama komoditas yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat.
Aparat Diminta Telusuri Jalur Distribusi
Mentan Amran juga meminta aparat melakukan pelacakan mulai dari hulu hingga hilir untuk memastikan tidak ada pihak yang sengaja memainkan harga. Ia menyebut pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi daya beli masyarakat.
“Saya minta aparat langsung melakukan pelacakan dari hulu ke hilir. Siapa yang memberi keputusan harga, harus ditelusuri. Ini bentuk komitmen kami melindungi daya beli masyarakat,” katanya.
Sidak ini menjadi bentuk pengawasan langsung pemerintah terhadap stabilitas harga dan distribusi pangan di lapangan.
Kementerian Pertanian akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan, stabilitas harga, dan ketertiban distribusi pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idul Fitri.(*)
Editor : Heri Sugiarto