Tumpukan sampah yang meluber ke jalanan disebut menyerupai situasi yang pernah dialami Beijing, China, sekitar dua dekade lalu.
Indonesia disebut tertinggal 20 tahun dalam manajemen limbah dibandingkan China.
Jika Indonesia masih bertumpu pada pola lama memindahkan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), China telah menerapkan sistem pengurangan volume secara sistemik.
Permasalahan utama kota-kota besar di Indonesia saat ini adalah keterbatasan ruang dan kapasitas TPA yang telah melebihi daya tampung.
Di sisi lain, produksi sampah rumah tangga terus meningkat setiap hari tanpa penyaringan ketat di tingkat hulu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari World Bank dan OECD Waste Management Outlook, keberhasilan China terletak pada keberanian melakukan unlearning atau meninggalkan kebiasaan lama. Penambahan atau perluasan TPA dinilai bukan solusi jangka panjang yang berkelanjutan.
Akun Pandemic Talks dalam unggahan resminya pada Sabtu (14/2/2026) menyoroti bahwa Indonesia perlu mengambil langkah realistis dalam menghadapi krisis ini.
Fokus kebijakan disebut harus bergeser dari sekadar menentukan lokasi pembuangan menjadi strategi pengurangan volume sampah sejak awal.
Dalam narasinya, Pandemic Talks menyebut Indonesia kini berada di titik yang pernah dialami China dua dekade lalu, yakni ketika sampah menumpuk, TPA penuh, dan kota-kota kehabisan ruang.
Pernyataan tersebut menekankan urgensi perubahan paradigma pengelolaan sampah nasional.
Solusi hilir seperti Waste to Energy (WTE) dinilai penting namun bukan pengganti gerakan Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Baca Juga: GiveMeSport Tetapkan Chelsea Klub Terbesar London Era Modern, Ungguli Arsenal dan Tottenham
WTE disebut hanya relevan untuk sampah yang benar-benar tidak bisa diolah kembali melalui proses daur ulang.
Strategi yang dinilai perlu dicontoh dari China adalah memperkuat implementasi 3R di tingkat rumah tangga dan industri.
Dengan pemilahan sejak sumbernya, beban yang masuk ke TPA maupun fasilitas pengolahan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Edukasi publik juga disebut menjadi faktor krusial karena teknologi pengolahan secanggih apa pun tidak akan efektif tanpa pengelolaan hulu yang disiplin.
Pengurangan penggunaan plastik sekali pakai disebut sebagai fondasi yang tidak dapat ditawar.
Pemerintah daerah, termasuk di Tangsel, didorong untuk mulai berinvestasi pada sistem pengurangan volume sampah secara sistemik.
Upaya tersebut mencakup pembangunan fasilitas pengolahan sampah organik menjadi kompos atau pakan maggot di tingkat lingkungan terkecil.
Regulasi terhadap produsen kemasan juga disebut sebagai faktor penentu, merujuk pada kebijakan di China yang mewajibkan industri bertanggung jawab atas sampah produknya.
Situasi Tangsel 2025 dinilai menjadi alarm bagi pembuat kebijakan nasional untuk segera mengubah pendekatan dari “buang sampah” menjadi “kelola sampah”. (cr3)
Editor : Hendra Efison